Polisi kejar ketua investasi online Amanah

Rabu, 08 Agustus 2012 - 16:31 WIB
Polisi kejar ketua investasi online Amanah
Polisi kejar ketua investasi online Amanah
A A A
Sindonews.com - Polisi memburu Ketua pelaksana investasi online Amanah, Sholeh Suaidi, yang diduga membawa lari uang senilai Rp2 miliar setelah menipu 13.000 investornya di Indonesia. Suaidi sendiri telah ditetapkan sebagai buronan, dan selebaran DPO Suaidi pun telah disebar di beberapa daerah.

"Ketuanya, Suaidi telah ditetapkan sebagai DPO sejak sebulan lalu. Selebaran DPO Suaidi juga telah disebar, rekening milik Suaidi di sebuah bank juga telah dicek kepolisian dan rekening itu kosong. Kantor pusatnya di Bandung, Jawa Barat itu setelah dicek tidak ada, kosong," kata Kepala Bidang Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Dia menjelaskan, investasi yang ditawarkan oleh Amanah terdiri dari tiga paket, yakni Paket A, Paket B, dan Paket C. Untuk paket A, apabila investor menanam uang sebesar Rp1-5 juta maka bulan depannya akan mendapat bonus sebesar 100 persen. Paket B, apabila investor menanam uang sebesar Rp5-10 juta, maka bulan depannya mendapat bonus sebesar 150 persen.

Kemudian untuk paket C, apabila investor menanam uang lebih dari Rp10 juta, akan mendapat bonus 200 persen. "Jadi makin banyak uang yang disetor, makin banyak bonus yang didapat, terakumulasi. Makanya banyak yang tertarik," ujarnya.

Salah seorang korban investasi online Amanah, RP, mengatakan Investasi Amanah ini berdiri sejak Agustus 2011 lalu, dan sampai saat ini sudah 13.000 investor di seluruh Indonesia.

Sementara, korban lainnya, berinisial K, mengaku pertama kali mengetahui Amanah dari temannya yang sudah terlebih dahulu menjadi investor. "Jadi di Amanah ketuanya itu si Suaidi, kemudian di bawahnya ada 68 konsorsium yang tugasnya merekrut kami para investor melalui jejaring facebook," tuturnya.

K sendiri mengaku tertarik dengan Amanah lantaran bonus investasi yang ditawarkannya beragam. "Awalnya setoran awal saya hanya Rp10 juta, dan setiap bulannya uang saya terakumulasi dengan bonus 200 persen menjadi Rp30 juta, lalu Rp90 juta, tapi mulai Januari 2012 bonus itu macet," jelasnya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4386 seconds (0.1#10.140)