Polda tangkap 16 debt collector

Rabu, 01 Agustus 2012 - 08:55 WIB
Polda tangkap 16 debt collector
Polda tangkap 16 debt collector
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menangkap 16 debt collector dari sebuah tempat di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, kemarin siang. Belasan debt collector ini ditangkap karena memeras dan mengancam seorang pengusaha bijih besi Law Chandra Gunawan.

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, penangkapan terhadap 16 debt collector ini bermula dari laporan Law Chandra Gunawan terkait aksi yang dilakukan debt collector tersebut pada 24 Juli 2012 lalu. Saat para debt collector ini kembali mendatangi rumah korban, tanpa menunggu lama belasan personel Subdit Resmob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk menangkap orang-orang suruhan ini.

“Belasan debt collector ini menagih utang atas perintah Ker Min Teng alias Michael Keer, seorang pengusaha asal Malaysia. Mereka sudah tiga kali mendatangi rumah korban,” katnya di Jakarta, Selasa 31 Juli 2012.

Herry menuturkan, keterlibatan debt collector ini bermula saat korban dengan Michael membuat sebuah kesepakatan kerja yang terjalin di antara keduanya pada 1 Agustus 2008 lalu. Kedua pengusaha ini pun sepakat melakukan jual-beli bijih besi senilai Rp13 miliar.

Michael memberikan uang muka sebesar Rp1,5 miliar kepada Chandra pada 2009 lalu. Adapun Chandra menyiapkan bijih besi pesanan Michael. Sayangnya, tahun itu harga bijih besi mengalami penurunan. Hal ini membuat Michael enggan mengambil bijih besi dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak. Uang Rp1,5 miliar yang telah diberikan kepada Chandra itulah yang terus diminta oleh Michael untuk segera dikembalikan.

“Belasan debt collector ini terancam dijerat Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, ” ucapnya.

Selain itu, penyidik saat ini tengah memburu Michael pengusaha asal negeri jiran yang memberikan order kepada belasan penagih utang tersebut. Sementara korban Chandra mengaku, dirinya telah berniat mengembalikan uang yang telah diserahkan Michael dengan bentuk bijih besi seberat 3.000 ton. Setelah beberapa tahun berjalan, kata Chandra, Michael memberikan surat kuasa kepada KK dan kawan-kawan untuk melakukan penagihan utang.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8187 seconds (0.1#10.140)