ABG pembunuh ayah-anak tak bisa divonis mati

Minggu, 22 Juli 2012 - 17:18 WIB
ABG pembunuh ayah-anak tak bisa divonis mati
ABG pembunuh ayah-anak tak bisa divonis mati
A A A
Sindonews.com - Meski telah melenyapkan dua nyawa sekaligus, AD remaja 14 tahun yang nekat membunuh Jordan Raturomon (50) dan Edward Raturomon (22) tidak bisa dituntut hukuman mati. Sebab, sesuai dengan hukum Indonesia, hukuman mati tidak bisa diberlakukan untuk anak.

"Di Indonesia tidak mengenal hukuman mati pada anak, sekalipun anak terlibat dalam tindakan kriminal," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka kepada wartawan, Minggu (22/7/2012).

Begitu pula dengan ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, menurut Arist, dinilai tidak dapat dijerat pada AD. Pasalnya, pendekatan hukum yang dilakukan berbeda dengan tersangka dewasa.

Yang dapat dikenakan pasal 340 KUHP, lanjut Arist, adalah orang yang membayar AD untuk melakukan tindak kriminal. "Kemungkinan tersangka ini dapat dijerat adalah pasal 365 KUHP, bukan 340 atau dituntut hukuman mati," ujarnya.

Arist mengatakan wajar jika keluarga marah atas tindakan AD, namun tuntutan hukuman mati tidak dapat dijatuhkan kepada anak di bawah umur.

Terkait hal itu, Arist berencana mendatangi Kapolresta Depok dan menemui AD untuk memberikan pendampingan. "Sangat salah kalau dituntut hukuman mati, perlu kita ketahui motif dia melakukan itu. Desakan ekonomikah atau faktor apa," ujar Arist.

Seperti diketahui, AD dan D dinyatakan sebagai eksekutor pembunuh Jordan serta Edward pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB di Perumahan Griya Satria Jingga Desa Ragajaya, Bojong Gede.

Hasil pemeriksaan sementara AD dan D mengaku nekat membunuh atas perintah KS, DD dan PP dengan imbalan Rp 3juta.

Usai membunuh, AD dan D membawa motor Yamaha Jupiter milik D yang digadai pada Jordan. Mereka juga mengambil jam tangan, telepon genggam dan uang Rp 10juta yang hingga kini dibawa oleh D.

Kemarin keluarga korban mendatangi Polres Depok. Mereka meminta agar para pelaku dihukum mati. Keluarga geram dengan tindakan anak remaja itu yang tega menghabisi dua nyawa sekaligus secara sadis.

"Nyawa harus dibayar dengan nyawa. Dia telah membunuh suami dan anak saya, bagaimana saya akan menjalankan hidup selanjutnya," kata Dina Sutiyem, istri Jordan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4091 seconds (0.1#10.140)