Cegah Jakarta Tenggelam, Anies dan 3 Kementerian Lakukan Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta serius melakukan pencegahan agar Jakarta tidak tenggelam. Salah satu upayanya adalah melalui penyediaan air minum perpipaan untuk mengurangi ekstraksi air tanah.
Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) sinergi dan dukungan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) di DKI Jakarta. MoU ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin, 3 Januari 2022 kemarin.
"Isu Jakarta tenggelam menjadi alarm bagi pemerintah, salah satu penyebabnya adalah penggunaan air tanah secara terus menerus oleh masyarakat. Pemerintah merespons hal tersebut dan mengambil inisiatif untuk mengurangi dan menghentikan pemanfaatan air tanah di Jakarta dengan penyediaan air minum perpipaan yang mencukupi bagi masyarakat Jakarta. Mengingat urgensi permasalahan tersebut, perlu ada upaya yang terintegrasi dengan penanganan yang cepat," ujar Menko Marves Luhut B Pandjaitan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta telah menyusun sebuah perencanaan bersama yang menyinergikan proyek inisiatif SPAM dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang mencakup rincian program, jangka waktu serta skema pembiayaan yang tepat.
Saat ini kondisi cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64%, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan. Akibatnya masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah secara terus menerus sehingga menjadi penyebab penurunan muka tanah secara cepat.
Menteri PUPR, M Basuki Hadimuljono menegaskan, kepastian penyediaan air minum ke semua lapisan masyarakat menjadi kewajiban pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan salah satu solusi mencegah Jakarta tenggelam. Oleh karena itu, Kementerian PUPR berkomitmen untuk membangun tiga SPAM regional melalui skema KPBU untuk mendukung pemenuhan cakupan pelayanan air minum di DKI Jakarta.
Ketiga SPAM itu yakni, SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong yang saat ini telah berjalan, serta SPAM Regional Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II masih dalam tahap penyiapan.
"Dengan terbangunnya tiga SPAM regional tersebut, diharapkan dapat menambah kapasitas suplai air minum Jakarta sebesar 9.254 liter per detik yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sebesar 30%," kata Basuki.
Kementerian PUPR juga akan memberikan dukungan infrastruktur hilir kepada Pemprov DKI untuk penyerapan air minum curah tahun pertama Proyek SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong dan fasilitasi proyek terkait pembangunan IPA (Instalasi Pengolahan Air) Buaran III.
Untuk itu, Pemprov DKI diminta segera menyiapakan readiness criteria yang diperlukan untuk dapat mengakses dukungan pembangunan infrastruktur yang diberikan sehingga SPAM regional yang terbangun segera bermanfaat bagi masyarakat dan cakupan pelayanan air minum di DKI Jakarta dapat segera terpenuhi.
Diketahui pada 2030 sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah diratifikasi sebagai target di dalam RPJMN Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemprov DKI Jakarta, PAM JAYA harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik, dan tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35% wilayah pelayanan baru untuk perpipaan ke +/- 1 juta tambahan pelanggan baru di tahun 2030.
Dalam rangka percepatan proyek tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan fasilitasi melalui rangkaian pembahasan bersama antara Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami juga akan memberikan bantuan dalam bentuk dukungan regulasi yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan nota kesepakatan tersebut dalam rangka pencapaian SPM melalui penyediaan air bersih sebagaimana amanat UU Nomor 23 tahun 2014," kata Mendagri Tito.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, telah mengeluarkan kebijakan pembatasan dan pelarangan pengambilan air tanah di wilayah yang telah dilayani jaringan perpipaan PAM Jaya, sebagaimana tertuang dalam Pergub No 93/2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi laju penurunan permukaan tanah (land subsidence) di DKI Jakarta.
"Tahun 2030 Jakarta harus sudah mencapai 100% akses layanan air minum perpipaan, dan kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kemendagri dan Kementerian PUPR yang berkomitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, sekaligus solusi bagi pencegahan penurunan muka tanah di Jakarta,” ucap Anies.
Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) sinergi dan dukungan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) di DKI Jakarta. MoU ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin, 3 Januari 2022 kemarin.
"Isu Jakarta tenggelam menjadi alarm bagi pemerintah, salah satu penyebabnya adalah penggunaan air tanah secara terus menerus oleh masyarakat. Pemerintah merespons hal tersebut dan mengambil inisiatif untuk mengurangi dan menghentikan pemanfaatan air tanah di Jakarta dengan penyediaan air minum perpipaan yang mencukupi bagi masyarakat Jakarta. Mengingat urgensi permasalahan tersebut, perlu ada upaya yang terintegrasi dengan penanganan yang cepat," ujar Menko Marves Luhut B Pandjaitan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta telah menyusun sebuah perencanaan bersama yang menyinergikan proyek inisiatif SPAM dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang mencakup rincian program, jangka waktu serta skema pembiayaan yang tepat.
Saat ini kondisi cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64%, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan. Akibatnya masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah secara terus menerus sehingga menjadi penyebab penurunan muka tanah secara cepat.
Menteri PUPR, M Basuki Hadimuljono menegaskan, kepastian penyediaan air minum ke semua lapisan masyarakat menjadi kewajiban pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan salah satu solusi mencegah Jakarta tenggelam. Oleh karena itu, Kementerian PUPR berkomitmen untuk membangun tiga SPAM regional melalui skema KPBU untuk mendukung pemenuhan cakupan pelayanan air minum di DKI Jakarta.
Ketiga SPAM itu yakni, SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong yang saat ini telah berjalan, serta SPAM Regional Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II masih dalam tahap penyiapan.
"Dengan terbangunnya tiga SPAM regional tersebut, diharapkan dapat menambah kapasitas suplai air minum Jakarta sebesar 9.254 liter per detik yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sebesar 30%," kata Basuki.
Kementerian PUPR juga akan memberikan dukungan infrastruktur hilir kepada Pemprov DKI untuk penyerapan air minum curah tahun pertama Proyek SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong dan fasilitasi proyek terkait pembangunan IPA (Instalasi Pengolahan Air) Buaran III.
Untuk itu, Pemprov DKI diminta segera menyiapakan readiness criteria yang diperlukan untuk dapat mengakses dukungan pembangunan infrastruktur yang diberikan sehingga SPAM regional yang terbangun segera bermanfaat bagi masyarakat dan cakupan pelayanan air minum di DKI Jakarta dapat segera terpenuhi.
Diketahui pada 2030 sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah diratifikasi sebagai target di dalam RPJMN Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemprov DKI Jakarta, PAM JAYA harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik, dan tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35% wilayah pelayanan baru untuk perpipaan ke +/- 1 juta tambahan pelanggan baru di tahun 2030.
Dalam rangka percepatan proyek tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan fasilitasi melalui rangkaian pembahasan bersama antara Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami juga akan memberikan bantuan dalam bentuk dukungan regulasi yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan nota kesepakatan tersebut dalam rangka pencapaian SPM melalui penyediaan air bersih sebagaimana amanat UU Nomor 23 tahun 2014," kata Mendagri Tito.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, telah mengeluarkan kebijakan pembatasan dan pelarangan pengambilan air tanah di wilayah yang telah dilayani jaringan perpipaan PAM Jaya, sebagaimana tertuang dalam Pergub No 93/2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi laju penurunan permukaan tanah (land subsidence) di DKI Jakarta.
"Tahun 2030 Jakarta harus sudah mencapai 100% akses layanan air minum perpipaan, dan kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kemendagri dan Kementerian PUPR yang berkomitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, sekaligus solusi bagi pencegahan penurunan muka tanah di Jakarta,” ucap Anies.
(hab)