Transportasi Kembali Normal, Bank DKI Ajak Masyarakat Transaksi Nontunai

Rabu, 10 Juni 2020 - 04:27 WIB
loading...
Transportasi Kembali Normal, Bank DKI Ajak Masyarakat Transaksi Nontunai
Dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) masyarakat diminta untuk melakukan transaksi nontunai. Foto/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kembali dibukanya perkantoran di Jakarta sejak Senin 8 Juni 2020 kemarin membuat operasional transportasi publik kembali dibuka di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) masyarakat diminta untuk melakukan transaksi nontunai.

(Baca juga: New Normal, Gugus Tugas Terbitkan Aturan dan Persyaratan Perjalanan Orang)

"Sehubungan dengan jam operasional sektor transportasi publik yang kembali normal pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, masyarakat sebisa mungkin dapat menggunakan transaksi nontunai dalam rangka menghindari kontak fisik," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

(Baca juga: Update Kasus Corona 9 Juni 2020: Penambahan Pasien Positif Capai 1.043 Orang)

Herry menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin melakukan isi ulang atau top up saldo cukup dilalikan melalui aplikasi JakOne Mobile pada smartphone yang telah memiliki fitur Near Field Communication. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

"Bagi mereka pemilik kartu JackCard dan JackLingko maka tidak perlu isi ulang di loket," jelasnya.

Terakhir, Herry menambahkan, selain dapat digunakan untuk transportasi publik, JakCard juga bisa dimanfaatkan sebagai tiket masuk Kawasan wisata seperti Monumen Nasional, Museum Seni dan Keramik, Gelanggang Olahraga, Taman Margasatwa Ragunan maupun Ancol.

"Nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di perangkat smartphone. Selanjutnya, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang perangkat smartphone dan tap pilihan (tempel kartu), pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan," ujarnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)