Besok, Setu Babakan dan Taman Fatahillah Kota Tua Ditutup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan , Jakarta Selatan, dan Taman Fatahillah Kota Tua , Jakarta Barat, tutup pada periode libur Tahun Baru ini. Ketentuan ini diputuskan guna mencegah kerumunan massa pada kedua fasilitas umum tersebut.
Adapun ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021. Keputusan ini ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata pada 27 Desember 2021.
"Guna mencegah kerumunan massa pada fasilitas umum, yaitu Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahillah Kota Tua tidak beroperasi (tutup) pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022," demikian bunyi keputusan itu.
Dalam keputusan tersebut tertulis, pengelola Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan melakukan koordinasi dengan aparat setempat guna menjaga dan mengamankan penutupan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.
Sementara, pengelola kawasan Kota Tua bersama para pengelola museum di kawasan Kota Tua membentuk Tim Satgas Gabungan, "melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk menjaga dan mengamankan penutupan Taman Fatahillah Kota Tua," bunyi keputusan Andhika.
Adapun ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021. Keputusan ini ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata pada 27 Desember 2021.
"Guna mencegah kerumunan massa pada fasilitas umum, yaitu Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahillah Kota Tua tidak beroperasi (tutup) pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022," demikian bunyi keputusan itu.
Dalam keputusan tersebut tertulis, pengelola Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan melakukan koordinasi dengan aparat setempat guna menjaga dan mengamankan penutupan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.
Sementara, pengelola kawasan Kota Tua bersama para pengelola museum di kawasan Kota Tua membentuk Tim Satgas Gabungan, "melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk menjaga dan mengamankan penutupan Taman Fatahillah Kota Tua," bunyi keputusan Andhika.
(hab)