Oknum Perawat RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Orang Tua Pasien

Jum'at, 24 Desember 2021 - 19:34 WIB
loading...
Oknum Perawat RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Orang Tua Pasien
Seorang ibu rumah tangga berinisial F (29) menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial F (29) menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi. Ironisnya dugaan pelecehan seksual terjadi saat korban sedang menjaga anaknya yang menjalani rawat inap di RSUD Kota Bekasi tersebut.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan perawatn berinsial NJ itu terjadi pada Selasa, 21 Desember 2021 lalu. MAA (27) adik ipar korban mengatakan, saat itu F tengah menjaga anaknya di RSUD Kota Bekasi.

Berdasarkan keterangan korban, oknum perawat berinisial NJ itu, sudah memperhatikan kakak iparnya saat keluar masuk ruangan perawat.“Enggak lama kemudian pelaku mengambil paksa handphone korban dan melihat galeri foto,” kata MAA ketika ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (24/12/2021).

Bahkan, lanjut MAA, pelaku menggoda kakak iparnya. Tak hanya itu, NJ juga sempat menyentuh bagian tangan dan dagu korban F. Baca: 5 Artis dan Selebgram dalam Pusaran Prostitusi, Sadar atau Dijebak?

“Pelaku memegang tangan dan dagu kakak ipar saya, sambil berucap ‘saya belum nikah tolong carikan saya dong’,” ujarnya. Menurut MAA, kejadian tersebut disaksikan oleh dua orang lainnya.

“Kebetulan itu ada keluarga pasien lain yang menjaga orang sakit. Saat kejadian ada sekitaran dua orang saksi terhitung tiga sama korban,” ucapnya. Atas kejadian tersebut, korban memilih melanjutkan aksi tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan terdaftar pada LP/3338/K /XII /SPKT/2021/Resto Bekasi Kota.

Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Indriati RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid mengatakan, segala bentuk tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh NJ kepada F serta proses hukum yang bersangkutan ke pihak kepolisian menjadi tanggung jawab NJ selaku pribadi dan tidak terkait dengan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid.

F merupakan orang tua dari pasien bayi yang dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sejak 18 Desember 2021. Dalam laporan kepada kepolisian, F mengaku mendapatkan tindakan asusila dari perawat NJ saat anaknya dirawat.

"NJ merupakan perawat yang bekerja di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sejak 2018. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, NJ telah mengundurkan diri dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terhitung sejak tanggal 23 Desember 2021," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)