Pemkot Bekasi Buru 6.000 Lansia untuk Divaksinasi Covid-19

Senin, 13 Desember 2021 - 08:09 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Buru 6.000 Lansia untuk Divaksinasi Covid-19
Pemkot Bekasi tengah mendata dan mencari ribuan lansia untuk divaksin.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi masih belum bisa melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun lantaran belum memenuhi syarat yang ditetapkan. Salah satunya yakni, Pemkot Bekasi harus memvaksinasi minimal 60% penduduk lanjut usia (lansia).

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Vevi Herawati mengatakan, pemerintah tengah mendata dan mencari ribuan lansia untuk divaksin."Target total vaksinasi untuk lansia sekitar 156.000 jiwa, sedangkan per Sabtu kemarin, sudah 56,56% atau baru 88.000 jiwa," kata Vevi Herawati, Minggu (12/12/2021).

Sehingga, kata dia, untuk memenuhi syarat vaksinasi anak 6-11 tahun, pihaknya diharuskan memvaksinasi ribuan lagi. Sedangkan syarat lainnya, yakni vaksinasi dosis satu sebesar 70%, telah terpenuhi.

"Masih kurang 6.000-an lansia lagi kalau mau mencapai target dari pemerintah pusat yang harus 60%. Kalau vaksin dosis satu secara keseluruhan sudah sebanyak 75,8% atau 1.528.185 jiwa," ujarnya. Baca: Pemprov DKI Siapkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Pekan Depan

Sementara itu, Sudirman Staf Khusus Wali Kota Bidang Kesehatan mengatakan, vaksinasi lansia sebesar 60 persen merupakan salah satu indikator yang dijadikan acuan untuk menurunkan PPKM ke Level 1. Vaksinasi lansia pada Sabtu (11/12/2021) kemarin, diakuinya hanya berhasil mendongkrak sedikit saja persentase vaksinasi lansia.

Namun demikian, berbagai upaya akan dilakukan pihaknya agar Kota Bekasi memenuhi syarat untuk menggelar vaksinasi anak 6-11 tahun."Memang masih kurang dari 60%. Jadi kemungkinan besar progran ini akan kami lanjutkan khusus untuk lansia dan komorbid, karena cukup berhasil walau belum signifikan. Capaian vaksinasi lansia di Kota Bekasi masih belum memenuhi standar Inmendagri yang harus 60%," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau kepada masing-masing daerah untuk menyelenggarakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Dalam Inmendagri Nomor 66/2021, diktum kesatu huruf c, disebutkan bahwa setiap daerah perlu memulai vaksinasi anak usai 6-11 tahun dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Pertama, vaksinasi dosis pertama secara keseluruhan di daerah tersebut telah mencapai 70% dari total target. Kemudian, vaksinasi dosis pertama untuk lansia harus sudah mencapai 60%.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)