Demi HP, Remaja Depok Bacok Penjaga Warung Kelontong

Kamis, 09 Desember 2021 - 01:15 WIB
loading...
Demi HP, Remaja Depok Bacok Penjaga Warung Kelontong
Polres Metro Depok meringkus seorang remaja yang nekad merampok penjaga warung kelontong. Foto/SINDOnews/ R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Jajaran Polres Metro Depok mengamankan satu remaja yang nekat melakukan aksi perampokan terhadap penjaga warung kelontong di Bojong Gede. Pelaku NH (18) nekat membacok tangan korban lantaran tergiur ingin merampas handphone korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakanperistiwa ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku melintas di sebuah warung dan melihat korban sedang bermain ponsel. ”Pelaku turun dan meminta ponsel korban,” katanya, Rabu (8/12/2021).

Namun korban melawan dan berusaha menyelamatkan ponselnya. Pelaku yang habis pesta minuman keras lalu melukai korban di bagian tangan.”Karena mencoba mempertahankan HP saat akan diambil sama pelaku, tangan korban terluka akibat menangkis bacokan celurit pelaku hingga terluka parah.HP korban tidak berhasil dibawa namun pelaku berhasil kabur,” tegasnya.

Peristiwa ini terekam kamera CCTV. Kemudian polisi menindaklanjuti kasus tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. ”Setelah tim opsnal dari unit Resmob melakukan penyelidikan pelaku NH berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Cibinong Kabupaten Bogor,” paparnya.

Pengakuan pelaku, ponsel yang akan dicuri nanti dijual dan uangnya digunakan untuk membeli miras. Pelaku sehari-hari tidak bekerja karena baru saja lulus sekolah. ”Pelaku baru lulus dari SMA, kenakalan remaja akhirnya pelaku nekat mencoba melakukan aksinya,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupacelurit dan satu motor Honda PCX putih F 5170 FGC digunakan pelaku saat beraksi. Polisi menerapkan pasal berlapis kepada pelaku yakni pasal pencurian disertai kekerasan dan penganiayaan.

”Pasalnya kita berlakukan berlapis ya. Pertama, Pasal 365 jo 53 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun,” katanya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)