Hamil 5 Bulan, Wanita Muda Ini Dijajakan Pacar via Aplikasi Kencan

Rabu, 08 Desember 2021 - 17:08 WIB
loading...
Hamil 5 Bulan, Wanita Muda Ini Dijajakan Pacar via Aplikasi Kencan
Pemuda berinisial AD (24) ditangkap akibat melakukan tindak prostitusi online dengan menjual pacarnya yakni, IY.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Seorang pemuda berinisial AD (24) ditangkap akibat melakukan tindak prostitusi online dengan menjual pacarnya yakni, IY melalui open BO (open booking) di aplikasi pertemanan. IY yang tengah hamil lima bulan ini tetap diminta untuk melayani pria hidung belang oleh AD.

Kapolsek Balaraja, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat adanya tempat kos yang dihunioleh sejumlah perempuan PSK online di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Berbekal informasi itu petugas pun melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap pasangan kekasih ini.

"AD ini kekasihnya IY, dia menyuruh pacarnya untuk melayani pria hidung belang dengan sisten open BO melalui aplikasi Michat," kata Gede kepada wartawan Rabu (8/12/2021).

Saat penangkapan pun, lanjut Gede, AD tengah menjajakan IY kepada pria hidung belang berinisial DN (35) melalui sebuah aplikasi. “AD ini berperan menego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD” jelas Gede.

Menurut Gede, perbuatan AD ini sangat sadis karena IY yang tengah hamil 5 bulan dari hubungannya tetap diminta melayani pria hidung belang."AD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polsek Balaraja," ucapnya.

Atas perbuatannya AD akan dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)