Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Tangerang Berawal dari Rebutan Kunci Mobil

Jum'at, 03 Desember 2021 - 19:21 WIB
loading...
Kasus Dugaan KDRT Anggota...
Anggota DPRD Tangerang RGS menampik tuduhan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Anggota DPRD Tangerang RGS menampik tuduhan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang dilakukan terhadap istrinya.

Kuasa Hukum RGS, Iyus Hambali menuturkan, awal mula kejadian kliennya yang merupakan anggota Fraksi Gerindra itu lantaran diawali dari unsur cekcok perebutan kunci mobil.

“Ini hanya unsur ketidaksengajaan. Awalnya cekcok mulut, itu juga pertama kali,” ujar Iyus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/12/2021).

Dari perebutan kunci mobil itu, kata dia, benturan terhadap istrinya terjadi. Namun, hal itu tanpa disadari.

“Karena perebutan kunci mobil, tarik menarik ketika tidak sengaja ya mungkin gasengaja kebentur pintu kusen atau tembok lah itu doang,” tambahnya.



Iyus menambahkan, dari hal ini tidak adanya unsur pemukulan yang dilakukan secara sengaja. Lantas, dari kejadian ini diduga membuat salah satu pihak alami luka benjol.

“Pemukulan dengan sengaja enggak ada, apalagi penggunaan alat enggak ada,” tegasnya.

Sementara, untuk saat ini Iyus menyebut kliennya pisah rumah dengan sang istri.

“Sampai saat ini menurut informasi dari klien kami intinya tinggal bersama orang tuanya. Tapi status masih suami istri,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya RGS yakni salah seorang anggota DPRD Tangerang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus KDRT yang diterima LK istrinya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)