Buruh Tuntut Kenaikan UMP, Anies Janji Bantu Ringankan Biaya Hidup

Kamis, 18 November 2021 - 14:54 WIB
loading...
Buruh Tuntut Kenaikan UMP, Anies Janji Bantu Ringankan Biaya Hidup
Gubernur Anies Baswedan didampingi Kadisnakertrans dan Energi Andri Yansah menemui para buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI yang menuntut kepastian kenaikan upah minimum regional bagi pekerja/buruh di Jakarta, di Balaikota, Kamis(18/11).Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berjanji akan membantu buruh meringankan beban dengan menurunkan biaya hidup. Ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Massa buruh dari FSP LEM SPSI menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada Kamis (18/11/2021) menuntut agar UMP DKI Jakarta dinaikkan. Anies Baswedan pun menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantornya tersebut.

Anies mengatakan, menaikkan UMP yang sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) adalah perkara lain. Namun Anies menegaskan, Pemprov DKI bisa membantu buruh meringankan beban dengan menurunkan biaya hidup.

"Terima kasih untuk semua, para buruh yang hadir di sini adalah orang yang memikirkan kesejahteraan semuanya. Teman teman buruh bisa mencapai kesehateraan lebih tinggi dengan cara meningkatkan pendapatan, karena itu UMP minta dinaikkan. Menaikkan UMP itu satu hal, tapi biaya hidup itu harus diturunkan. Nah, untuk menaikkan UMP ada ketentuannya yang harus ditaati, tapi untuk menurunkan biaya hidup kita bisa membantu di situ," kata Anies di hadapan para buruh.

Anies menuturkan, Pemprov DKI akan memberikan fasilitas untuk pangan murah, kemudian memberikan biaya transportasi yang ditanggung, Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak-anak buruh.

"Hal ini diharapkan bisa mengurangi biaya sehingga walaupun pendapatan sudah diatur lewat PP yang ada tapi, mudah-mudahan mereka bisa menabung," pungkas Anies.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)