Modus Nunggak Cicilan, Debt Collector Main Rampas Motor Karyawan di Serpong

Kamis, 18 November 2021 - 11:01 WIB
loading...
A A A
Herman sempat protes kejadian perampasan kendaraan itu ke cabang koperasi di Pamulang. Anehnya, pihak cabang maupun pusat koperasi menyatakan tidak pernah menarik motor tersebut.

"Mereka enggak merasa terima kendaraannya, motornya enggak sampai ke cabang," tandasnya.

Kepala Cabang Koperasi Mitra Anugerah Sentosa, Halim, juga memastikan tidak ada unit sepeda motor korban di kantornya. Dia juga bingung soal penarikan kendaraan tersebut lantaran nasabahnya telah melunasi cicilan pokok.

"Angsuran pokok semua sudah dibayar 12 bulan. Makanya saya kaget ketika nasabah melaporkan kepada saya bahwa unitnya ditarik. Ketika saya validasi, ditariknya bukan oleh pihak internal cabang kita, bagaimana ciri-cirinya pun tidak ada orang kita," tuturnya.

Halim menjamin, bahwa selama ini pihak cabang tak pernah menarik kendaraan dari nasabah peminjam. Dia telah memberikan keterangan kepada polisi terkait kejadian itu.

Kasus perampasan itu pun saat ini masih ditangani Polsek Serpong dengan nomor laporan : TBL/709/K/XI/2021/SPKT/Sek Serpong. Petugas menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan untuk menjerat para pelaku.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2049 seconds (0.1#10.140)