Operasi Zebra Jaya 2021 Libatkan 3.070 Personel Gabungan

Senin, 15 November 2021 - 09:25 WIB
loading...
Operasi Zebra Jaya 2021 Libatkan 3.070 Personel Gabungan
Sebanyak 3.070 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan Operasi Zebra Jaya 2021. Foto: MNC Portal/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin apel Operasi Zebra Jaya 2021 di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya , Senin (15/11/2021). Sebanyak 3.070 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan Operasi Zebra Jaya.

"Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan selama dua minggu mulai hari ini Senin 15 November hingga tanggal 28 November 2021 dengan melibatkan 3.070 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub," kata Fadil.

Dia menyebutkan, selain untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, operasi ini juga untuk menjaga protokol kesehatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu perlu dilakukan karena untuk melihat budaya suatu negara dapat dilihat dalam berlalu lintas.

"Diharapkan dengan adanya Operasi Zebra Jaya 2021 dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas," terangnya.



Dia juga menekankan pada personel yang terlibat Operasi Zebra Jaya untuk melakukan operasi secara persuasif, humanis, edukatif, dan simpati serta penuh rasa tangung jawab.

"Perhatikan etitut anggota di lapangan tetap jaga sopan santun, lakukan tugas secara profesional jangan lagi ada kejadian personel lalu lintas yang tidak bekerja sesuai prosedur," jelasnya.

Personel juga diminta tidak ragu untuk menindak para pelanggar lalu lintas terutama penggunaan kenalpot bising, penggunaan rotator, dan sirene.

"Kemudian tanda nomor kendaraan bermotor TNKB yang tidak dipasang pada tempat yang sudah disediakan oleh pabrikan," jelasnya.

Upacara ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santiabudi, Panglima Kodam Jaya Jayakarta Mayor Jenderal Mulyo Aji, Danpom TNI AL Lantamal 3, Danpom TNI AU, pejabat utama Polda metro Jaya, Kapolres jajaran, dan Dirut PT Jasa Marga DKI Jakarta.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)