Kenakan Batik Hijau dan Kopiah Hitam, Anies Baswedan Hadiri Ijtima Ulama MUI

Selasa, 09 November 2021 - 14:11 WIB
loading...
Kenakan Batik Hijau dan Kopiah Hitam, Anies Baswedan Hadiri Ijtima Ulama MUI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI).Foto/Tangkapan Layar/YouTube MUI
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) . Kegiatan ini digelar mulai Selasa (9/11/2021) hingga Kamis mendatang di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Kehadiran Anies Baswedan terlihat dari pantauan MNC Portal di kanal YouTube MUI yang menayangkan langsung jalannya acara. Menggunakan batik berwarna hijau dan kopiah hitam, Anies duduk bersebelahan dengan Ketua Umum MUI KH Miftach Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Tepat di belakang kursi Anies, terlihat Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis. Ijtima Ulama ke-VI lalu berlangsung pada 2018 silam di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, yang juga Ketua Panitia Ijtima Ulama, KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, agenda ijtima kali ini membahas pelbagai persoalan strategis. Mulai dari masalah kebangsaan, fikih kontemporer, serta hukum dan perundangan-undangan.

Dia menjelaskan, dalam forum ini akan dibahas masalah strategis kebangsaan di antaranya tentang dhawabith dan kriteria penodaan agama, jihad dan khilafah dalam bingkai NKRI. Selanjutnya panduan pemilu yang lebih maslahat, distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan, serta masalah perpajakan.

Di samping itu, akan membahas juga mengenai hukum pernikahan online. Lalu, hal lain yang dibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online, cyptocurrency, pinjaman online, transplantasi rahim, zakat perusahaan, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardh hasan, dan zakat saham.

"Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas peraturan tata kelola sertifikasi halal," jelas Niam.

Ijtima ini diikuti 700 ulama fatwa se-Indonesia. Acara dilaksanakan secara hybrid, kombinasi peserta luring di Hotel Sultan, Jakarta berjumlah 250 orang dan secara daring.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)