Langgar Prokes, Pesta Halloween di Bekasi Dibubarkan Polisi

Minggu, 31 Oktober 2021 - 13:10 WIB
loading...
Langgar Prokes, Pesta...
Polres Metro Bekasi Kota membubarkan pesta Halloween di dua lokasi di Kota Bekasi, Sabtu (30/10/2021) malam. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota membubarkan pesta Halloween di dua lokasi di Kota Bekasi , Sabtu (30/10/2021) malam. Petugas terpaksa membubarkan pesta kostum seram tersebut lantaran melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

Lokasi pertama pesta yang dibubarkan di Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Lokasi kedua di Tiffany Club and Lounge di Cibubur, Kecamatan Jatisampurna. Seluruh pengunjung diperiksa dan didata identitasnya.

Kabagops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat memastikan pesta yang dilakukan di dua tempat tersebut melanggar prokes. ”Pengunjung restoran itu berjubel dan telah melewati jam operasional sebagaimana PPKM level 2. Jadi, kami bubarkan,” katanya, Minggu (31/10/2021).

Menurut dia, razia rutin penegakan prokes ini memang rutin dilakukan petugas. Saat sedang berpatroli, petugas mendapati informasi adanya pesta yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan berkerumun. Kemudian petugas menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan. (Baca juga; Bertambah 10 Titik, Banjir Kota Bekasi Meluas )

Saat tiba di lokasi, kata dia, petugas terkejut mendapati masyarakat sedang berpesta tanpa mengedepankan protokol kesehatan. Hasilnya, pesta tersebut langsung dibubarkan dengan peringatan keras. ”Mereka sudah melewati batas waktu hingga pukul 00.00 WIB,” ucapnya. (Baca juga; Wilayah Bekasi Timur Terendam Banjir Setinggi 1 Meter )

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengecekan di beberapa tempat lainnya yang disinyalir menggelar pesta serupa. Untuk itu, Agus memberikan peringatan keras kepada manajemen kafe yang pelanggar Prokotol Kesehatan dan masih membandel.

“Kita lakukan peneguran secara lisan, kalau memang mereka membandel lagi kita lakukan tindakan yang lebih tegas dengan melakukan penyegelan,” ungkapnya. Pesta tanpa prokes dibubarkan bukan kali pertama dilakukan petugas, namun sudah beberapa terjadi di lokasi tersebut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)