Polisi Temukan Pinjol Legal Terafiliasi Pinjol Ilegal

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:09 WIB
loading...
Polisi Temukan Pinjol Legal Terafiliasi Pinjol Ilegal
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan perusahaan pinjaman online (pinjol) legal terafiliasi dengan perusahaan pinjol ilegal.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan perusahaan pinjaman online (pinjol) legal terafiliasi dengan perusahaan pinjol ilegal. Ini berdasarkan hasil penyelidikan terhadap lima perusahaan pinjol yang dibongkar beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya menemukan satu perusahaan pinjol ilegal yang terkait dengan perusahaan pinjol legal."Jadi ini aksi gurita ketika nasabah enggak bisa bayar di pinjol legal, dia akan tawarkan nasabah ke pinjol ilegal. Data ini diberikan ke pinjol ilegal," kata Auliansyah kepada wartawan Sabtu (23/10/2021).

Menurut dia, pinjol legal menjadi etalase agar bisa menjerat nasabah ke pinjol ilegal. Saat nasabah tak mampu membayar pinjol resmi, maka mereka menawarkan alternatif untuk meminjam di pinjol ilegal.

Apabila nasabah terjerat, maka utangnya lebih tak terkendali karena bunga yang membengkak.

Sebab, pinjol ilegal tak terikat dengan aturan bunga yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bahkan utang Rp2 juta dapat berlipat ganda menjadi Rp104 juta hanya dalam waktu beberapa bulan.

"Di sanalah akan terjadi pengancaman dan menekan ke peminjam ketika enggak bisa bayar," jelasnya. Dalam proses penagihan, pihak pinjol ilegal tak mengikuti aturan OJK.

Mereka melakukan tindak pidana seperti pengancaman hingga pencemaran nama baik apabila nasabah tak melunasi utang. Misalnya saja dengan mencuri seluruh contact person nasabah juga mengedit foto nasabah menjadi foto porno untuk disebarkan.

Saat ini kata Auliansyah, pihaknya masih mempelajari modus tersebut. Sehingga dia tak berani berspekulasi cara yang sama diterapkan di semua pinjol legal.
"Itu hanya satu temuan kami dari lima perusahaan pinjol yang kami ungkap," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)