Syarat Siswa SD Boleh Ikut PTM di Kota Tangerang, Orang Tua Harus Sudah Divaksin

Senin, 18 Oktober 2021 - 17:53 WIB
loading...
Syarat Siswa SD Boleh...
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, siap menggelar sekolah tatap muka tingkat sekolah dasar (SD). Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, siap menggelar sekolah tatap muka tingkat sekolah dasar (SD). Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SD ini sempat tertunda selama hampir dua bulan.

Pembelajaran Tatap Muka dilakukan secara bertahap mulai Senin 25 Oktober 2021. Dari total 448 SD, pada tahap pertama akan dimulai dengan 45 sekolah yang dinilai telah memenuhi standar assessment. (Baca juga; Hari Ini, 36 SD di Kota Bogor Gelar Pembelajaran Tatap Muka )

Kepala Didik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, minggu ini seluruh syarat PTM terbatas akan kembali diperkuat oleh Tim Dindik. Mulai dari sosialisasi hingga memastikan fasilitas atau sarana prasarana protokol kesehatannya.

"Termasuk, menskrining seluruh orang tua siswa sudah divaksin atau belum. Suami istri yang sudah divaksin, maka anaknya diperbolehkan ikut PTM terbatas," kata Jamal, kepada wartawan, Senin (18/10/2021). (Baca juga; Satgas: Orang Tua Siswa Percaya Sekolah Siap Lanjutkan Pembelajaran Tatap Muka )

Menurut dia, ini menjadi syarat penting dan wajib yang harus dipenuhi untuk PTM terbatas tingkat SD sehingga lingkungan sekolah maupun rumah tidak ada yang menjadi carrier. "Secara aturan, nantinya yang masuk dibagi dan bergantian 50% dari jumlah siswa," sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan, untuk menyukseskan PTM tingkat SD, pihaknya mulai menggelar vaksinasi COVID-19 siswa SD umur 12 tahun di Kota Tangerang. "Pelaksanaan mulai dilakukan hari ini dan berlangsung hingga 27 Oktober secara berkala, diikuti sekitar 5.305 siswa. Untuk jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4365 seconds (0.1#10.140)