BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem di DKI Jakarta pada 19 dan 20 Oktober

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:22 WIB
loading...
BPBD Ingatkan Cuaca...
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan potensi adanya cuaca ekstrem di wilayah Ibu Kota. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) DKI Jakarta mengingatkan potensi adanya cuaca ekstrem di wilayah Ibu Kota. Cuaca ekstrem diprediksi terjadi mulai sejak Selasa (19/10/2021) sampai Rabu (20/10/2021).

“Berdasarkan perkiraan cuaca berbasis dampak hujan lebat di Indonesia bagian barat. Terdapat potensi hujan lebat dengan dampak banjir di DKI Jakarta (Status WASPADA),” dikutip dari unggahan instagram @bpbddkijakarta, Senin (18/10/2021). (Baca juga; Hadapi Cuaca Ekstrem di Tajikistan, Ketum PSSI Minta Pemain Timnas U-23 Jaga Fisik )

BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta berhati-hati. Menurut dia potensi cuaca ekstrem tersebut dapat meliputi hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.

Dampak cuaca ekstrem diperkirakan berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung. Hal tersebut terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

“Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku ‘Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat’ melalui link http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir,” lanjut keterangan unggahan tersebut. (Baca juga; Masuk Musim Pancaroba, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem )

Masyarakat juga dapat mengakses informasi detail Prakiraan Berbasis Dampak BMKG yang dapat diakses pada link https://signature.bmkg.go.id . Sementara, masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan informasi terkait tinggi muka air melalui http://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel/

“Jika terjadi keadaan darurat dapat menghubungi Call Center 112. Laporkan bila ditemukan genangan/ banjir melalui aplikasi JAKI dan peta bencana. Selain itu, kami akan membagikan peringatan dini melalui media sosial BPBD DKI Jakarta & Aplikasi JAKI,” tuturnya.

Seluruh warga Jakarta diimbau untuk tetap menerapkan 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari makan bersama.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)