Anies Baswedan Sebut IMB Bentuk Kawasan Tanah Merah Jadi Pertama di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan surat izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan untuk Kampung Tanah Merah menjadi IMB berbentuk kawasan pertama di Indonesia. Di mana IMB diterbitkan untuk satu RT dalam kawasan tersebut.
"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan, bukan diberikan per bangunan. Tapi diberikan per RT, satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," ujar Anies di Tanah Merah, Rawa Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).
Anies juga menyerahkan sertifikat IMB kawasan secara simbolis kepada belasan perwakilan. Menurut dia, IMB kawasan tersebut merupakan solusi dari Pemprov DKI terkait persoalan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses berbagai perizinan bangunan.
"Ini adalah jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di sini sudah puluhan tahun," kata Anies.
"Kemudian warga di sini merasakan kesulitan untuk akses perizinan bangunan-bangunannya tidak memiliki izin. Pemprov DKI bekerja, berdiskusi mencari solusi lalu muncullah solusi IMB kawasan sebagai satu kawasan," ucapnya.
Untuk diketahui, Tanah Merah merupakan tempat pertama Anies berkunjung di masa kampanye empat tahun lalu. Anies menuturkan, semua warga Jakarta menginginkan kebutuhan dasar yang layak. Sebab itu, lanjutnya, disusun program untuk kebutuhan layak bagi warga, salah satunya infrastruktur Kampung Tanah Merah ini.
"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan, bukan diberikan per bangunan. Tapi diberikan per RT, satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," ujar Anies di Tanah Merah, Rawa Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).
Anies juga menyerahkan sertifikat IMB kawasan secara simbolis kepada belasan perwakilan. Menurut dia, IMB kawasan tersebut merupakan solusi dari Pemprov DKI terkait persoalan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses berbagai perizinan bangunan.
"Ini adalah jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di sini sudah puluhan tahun," kata Anies.
"Kemudian warga di sini merasakan kesulitan untuk akses perizinan bangunan-bangunannya tidak memiliki izin. Pemprov DKI bekerja, berdiskusi mencari solusi lalu muncullah solusi IMB kawasan sebagai satu kawasan," ucapnya.
Untuk diketahui, Tanah Merah merupakan tempat pertama Anies berkunjung di masa kampanye empat tahun lalu. Anies menuturkan, semua warga Jakarta menginginkan kebutuhan dasar yang layak. Sebab itu, lanjutnya, disusun program untuk kebutuhan layak bagi warga, salah satunya infrastruktur Kampung Tanah Merah ini.
(hab)