Polisi Pembanting Mahasiswa Pendemo di Tangerang Diperiksa Propam Polri

Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:33 WIB
loading...
Polisi Pembanting Mahasiswa Pendemo di Tangerang Diperiksa Propam Polri
Polisi pembanting mahasiswa pendemo di Kantor Bupati Tangerang diperiksa Propam Polri. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polisi pembanting mahasiswa pendemo di Kantor Bupati Tangerang diperiksa Propam Polri. Aksi polisi membanting mahasiswa viral di media sosial.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Propam Mabes Polri langsung memeriksa anggota polisi tersebut. "Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," ujar Argo, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Viral Mahasiswa Demo Dibanting dan Diinjak, Kapolres: Kondisinya Masih Sehat

Dalam video unjuk rasa peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang tampak mahasiswa sedang ditangkap petugas. Mahasiswa lari kocar-kacir dan tidak melakukan perlawanan. Seorang mahasiswa ditangkap petugas berpakaian hitam, tanpa diduga petugas itu membanting mahasiswa ke lantai. Punggung mahasiswa itu pun tertumbuk.

Setelah dibanting, mahasiswa itu tampak tidak sadarkan diri. Tidak berselang lama, petugas lain menginjak mahasiswa tersebut hingga kejang-kejang.
Baca juga: Demo Peringatan HUT Kabupaten Tangerang Ricuh, Belasan Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tidak ada kekerasan yang dilakukan anggotanya. Apabila ditemukan kekerasan, maka dia tak segan untuk menindak oknum tersebut. "Tidak ada kekerasan. Kalau masih ada berarti oknum anggota akan saya tindak tegas," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)