Lulung Minta Anies Fasilitasi Imam Masjid hingga Marbot dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 07 Oktober 2021 - 22:04 WIB
loading...
Lulung Minta Anies Fasilitasi Imam Masjid hingga Marbot dengan BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Majelis Mustasyar PW DMI DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung meminta Gubernur DKI Anies Baswedan segera merealisasikan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan gratis kepada pekerja sektor informal. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Majelis Mustasyar PW DMI DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung meminta Gubernur DKI Anies Baswedan segera merealisasikan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan gratis kepada pekerja sektor informal seperti imam masjid, guru ngaji, marbot hingga pengurus gereja. Itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelayanan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jamsostek.

Demikian disampaikan Lulung usai menjadi narasumber di acara 'Seminar Sehari Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Imam, Muadzin & Marbot Masjid Wilayah Provinsi DKI Jakarta' di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Pulang ke PPP, Haji Lulung: Insya Allah Saya Tidak Menyesal

Dalam acara ini, hadir juga Deputi Direktur Wilayah DKI BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto, Ketua DMI DKI Jakarta KH Ma'mun Al Ayyubi, dan anggota Komisi E DPRD DKI Achmad Nawawi.

Menurut Lulung, Pemprov DKI harus menjalankan program perlindungan jaminan sosial ini sesegera mungkin. Sebab, program ini sangat penting sebagai wujud keberpihakan kita dalam memberi perlindungan jaminan sosial kepada mereka yang sehari-hari mengabdikan dirinya untuk rumah ibadah di Jakarta.

"Mereka adalah saudara-saudara kita yang sehari-hari bekerja untuk umat. Mulai imam masjid, muadzin, hingga pengurus marbot yang menjaga kebersihan masjid. Mereka semua sangat berjasa kepada umat dan masyarakat Jakarta,” ujar Lulung dalam siaran tertulisnya, Kamis (7/10/2021).

Mantan anggota DPR ini lantas menyayangkan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang masih terbilang lambat dibandingkan Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang sudah lebih dulu melaksanakan program tersebut.

Untuk itu, dia meminta Deputi Direktur Wilayah DKI BPJS Ketenagakerjaan sebagai leading sector segera berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan juga DPRD DKI agar pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal segera diterapkan di Jakarta.

"Sesuai Instruksi Presiden, maka Pemprov DKI memiliki tugas dan tanggung jawab agar memastikan program ini segera direalisasikan. Mereka semua nantinya mendapat subsidi dari APBD. Iuran bulanan mereka ditanggung pemerintah daerah," ucapnya.
Baca juga: Anies dan UNHCR Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk WNA Pencari Suaka

Para marbot nantinya dapat mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Lulung berharap dengan mendapatkan jaminan perlindungan BPJS ini akan menjadikan tambahan motivasi bagi pengelola dan pengurus di rumah-rumah ibadah Ibu Kota. "Jabar saja sudah mestinya Jakarta tidak boleh kalah," sindir Ketua DPW PPP DKI itu.

Dia meminta BPJS Ketenagakerjaan lebih masif lagi dalam menyosialisasikan program yang baik dan sangat bermanfaat ini. "BPJS Ketenagakerjaan harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan masyarakat seperti yang dilakukan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Kebayoran Baru Bobby Foriawan," ujar Lulung.

“Karena program ini Pemprov DKI hanya membayar Rp16.800 per bulan, sedangkan kebermanfaatannya bisa sampai Rp42 juta. Mudah-mudahan dapat membantu pekerja di sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian kita karena tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka di masa depan," sambungnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)