Aksi Unjuk Rasa GMI di Kantor Kemenkumham Diwarnai Kericuhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi massa Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di depan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ), Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/9/2021) diwarnai kericuhan. Massa GMI meminta Menkumham mencopot Dirjen PAS, Reinhard Silitonga imbas kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Atas kejadian kebakaran itu kami mendesak dengan hormat Reinhard Silitonga mundur dari jabatannya sebagai Dirjen PAS," ungkap koordinator aksi Ahmad di Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Ahmad menuturkan, selain insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, kasus teranyar yakni kericuhan di Lapas Perempuan Klas II A Pontianak pada Selasa (28/9/2021) malam itu membuktikan bahwa kooridinasi yang terjalin tidak baik.
Atas kericuhan itu diduga tiga sipir dilaporkan disandera warga binaan. Aksi massa GMI ini sempat diwarnai kericuhan, saat seorang pegawai Kemenkumham mengambil spanduk milik pengunjuk rasa. Baca: Ogah Tilang Perempuan dan Memilih Minta Nomor WA, Oknum Polantas Diperiksa Propam
Ahmad menuturkan, tindakan represif yang dilakukan seorang pegawai Kemenkumham saat aksi unjuk rasa berlangsung dengan mengambil spanduk massa aksi merupakan cerminan dari ketakutan pejabat atas kesalahan yang diperbuat.
"Kami sangat sayangkan. Kami sampai di sini kami sampaikan aspirasi kami. Baru 5 menit langsung dari dalam Kantor Kemenkumham ada petugas menarik spanduk kami dengan alasan kami tidak memiliki izin. Padahal sudah jelas kami sampaikan izin," tuturnya.
"Atas kejadian kebakaran itu kami mendesak dengan hormat Reinhard Silitonga mundur dari jabatannya sebagai Dirjen PAS," ungkap koordinator aksi Ahmad di Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Ahmad menuturkan, selain insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, kasus teranyar yakni kericuhan di Lapas Perempuan Klas II A Pontianak pada Selasa (28/9/2021) malam itu membuktikan bahwa kooridinasi yang terjalin tidak baik.
Atas kericuhan itu diduga tiga sipir dilaporkan disandera warga binaan. Aksi massa GMI ini sempat diwarnai kericuhan, saat seorang pegawai Kemenkumham mengambil spanduk milik pengunjuk rasa. Baca: Ogah Tilang Perempuan dan Memilih Minta Nomor WA, Oknum Polantas Diperiksa Propam
Ahmad menuturkan, tindakan represif yang dilakukan seorang pegawai Kemenkumham saat aksi unjuk rasa berlangsung dengan mengambil spanduk massa aksi merupakan cerminan dari ketakutan pejabat atas kesalahan yang diperbuat.
"Kami sangat sayangkan. Kami sampai di sini kami sampaikan aspirasi kami. Baru 5 menit langsung dari dalam Kantor Kemenkumham ada petugas menarik spanduk kami dengan alasan kami tidak memiliki izin. Padahal sudah jelas kami sampaikan izin," tuturnya.
(hab)