Sahroni Minta Polisi Cari Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang Sampai Dapat

Senin, 20 September 2021 - 14:27 WIB
loading...
Sahroni Minta Polisi Cari Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang Sampai Dapat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian menangkap pelaku penembakan terhadap Ustaz Marwan alias Alex di Pinang, Kot Tangerang. Kasus ini harus diusut hingga tuntas sampai tertangkap pelaku dan asal muasal senjata api yang dipergunakan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengecam aksi penembakan tersebut. Menurut Sahroni, penembakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) tersebut sama saja dengan aksi teror, dan polisi harus mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Turut berduka yang sedalam-dalamnya. Saya mengecam aksi penembakan yang dilakukan OTK kepada seorang ustaz hingga meninggal dunia tersebut. Kejadian ini sama saja dengan aksi teror dan setara dengan kejahatan teroris. Polisi harus sangat serius menyelidiki kasus ini. Jangan sampai tindakan teror semacam ini jadi kasus sekali lewat saja. Ditambah ini korbannya pemuka agama yang merupakan entitas penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Apapun levelnya, pemuka agama itu orang penting yang harus dihormati dan dijaga,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini Senin (20/9/2021).

Selain itu, Sahroni meminta agar kepolisian turut mengusut bagaimana para pelaku mampu memiliki senjata api. Menurutnya, hal ini penting mengingat tidak semua orang di Tanah Air memiliki legalitas untuk menggunakan senjata api.

“Aturan kepemilikan senjata di Indonesia sudah cukup ketat, tidak sembarang orang dapat diizinkan memiliki senjata. Polri patut menyelidiki bagaimana si pelaku bisa mendapatkan senjata api tersebut. Jangan sampai kejadian ini membuat warga menjadi merasa tidak aman dan takut untuk beraktivitas. Karenanya, polisi harus cari pelaku sampai dapat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya telah terjadi peristiwa penembakan terhadap Ustaz Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) sekitar Pukul 18.30 WIB.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)