Si Gantang dan Entong Tolo, Dua Bandit Pondok Gede Bikin Pusing Polisi Batavia dan Tuan Tanah

Minggu, 19 September 2021 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Harian Java Bode mengabarkan perihal Si Gantang yang melarikan diri dan memindahkan markasnya di daerah Priangan. Surat kabar lain lebih menceritakan kepada sosoknya dengan paras yang rupawan.
Baca juga: Schout Hinne, Penakluk Si Pitung yang Dijuluki Sherlock Holmes dari Hindia

Akhirnya Si Gantang atau seseorang diidentifikasi sebagai Si Gantang tertangkap dalam operasi polisi gabungan yang menyusup dan menyamar di desa dekat Kendal, sebuah kota di pesisir utara Jawa Tengah. Hal ini berkat informasi dari seorang penduduk Batavia yang mengenalinya ketika pindah rumah ke daerah Kendal. Seseorang yang disinyalir sebagai Gantang itu mengelak dan mengaku bernama Oenoes, namun dari hasil interogasi dan pemeriksaan forensik polisi, identifikasi Oenoes ini mengarah kepada sosok si Gantang yang sebenarnya.

Dengan tinggi 181 cm, memiliki wajah dan kumis yang mengesankan juga beberapa rekam jejak kejadian di masa lalu yang tertinggal di tubuhnya, seperti bekas luka di wajah dan bekas pukulan rotan di badan selama dia dipenjara serta riwayat penyakit kelamin yang pernah dideritanya. Setelah peristiwa ini tidak ada lagi kabar perihal aksi Si Gantang, begitu pula nasib Oenoes yang dianggap sebagai Si Gantang. Belakangan terdengar kabar bahwa pengadilan memutuskan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan (Vrispraak) dan hanya dihukum kerja membersihkan penjara.

Seperti tidak habis-habisnya berita mengenai bandit. Setahun kemudian muncul nama Entong Tolo. Entong Tolo berusia 50 tahun, seorang pedagang asal Pondok Gede yang kemudian pindah ke Pagerarang, Meester Cornelis. Dikenal sebagai berandal yang berbuat kebaikan dengan membantu para petani yang tinggal di daerah perkebunan swasta di Sawangan dan Jatinegara yang menderita tekanan berbagai pajak.

Dia merampok milik para petani yang diambil tuan tanah karena tidak mampu membayar pajak, seperti merampok hewan sitaan dan surat-surat tanah. Polisi sangat kewalahan dengan sepak terjang Entong Tolo. Di samping tidak adanya bukti kuat, para petani yang melindungi Entong Tolo juga menjadi kendala polisi untuk menangkapnya. Dia selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Kurang lebih 4 tahun melakukan aksi perampokan akhirnya pada November 1908 melalui bantuan seorang camat Sawangan yang memiliki keberanian dan keahlian maen pukulan, Entong Tolo berhasil diringkus. Untuk mengantisipasi aksi lanjut Entong Tolo setelah keluar penjara, Residen Batavia mengusulkan untuk membuang Entong Tolo ke Manado dengan diberi tunjangan f10/bulan selama 6 bulan di pembuangannya.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)