Pegawai Kelurahan Buat Sertifikat Palsu, Wagub DKI: Segera Vaksin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal oknum pegawai Kelurahan Muara Karang yang membuat sertifikat vaksin Covid-19 ilegal.Dia mengingatkan, kepada siapapun jangan coba-coba mengelabui petugas dengan membuat sertifikat vaksinasi palsu.
"Kepada warga Jakarta, saya berpesan Yang belum vaksin, segera vaksin. Dan yang belum vaksin, jangan coba-coba menyiasati atau mencari sertifikat palsu seperti para pelaku yang sudah ditangkap polisi," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Dia pun meminta warga DKI lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. Karena nantinya akan berurusan dengan pihak kepolisian.
"Karena pasti ketahuan, jadi jangan coba-coba. Karena bisa berakibat fatal. Ini bukan contoh yang baik, mohon agar jangan ditiru. Sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, vaksinasi di Jakarta sangat mudah. Bagi yang belum bisa mendaftar lewat aplikasi JAKI.
"Vaksin di Jakarta itu sangat mudah, gratis dan halal. Silakan daftar ke aplikasi JAKI atau hubungi puskesmas terdekat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membeberkan cara HH (30) oknum pegawai Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara, membuat sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang teregistrasi ke aplikasi PeduliLindungi. Sebagai pegawai kelurahan, HH memiliki akses mendapatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, HH berperan dalam pembuatan sertifikat vaksin palsu. HH yang bekerja sebagai petugas kelurahan memiliki akses kepada data NIK masyarakat.
"Pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku lalu bekerja sama dengan tersangka FH untuk menjual kepada publik," kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Bikin Sertifikat Vaksin Palsu, Penjual ATK Digelandang ke Polres Tangerang
"Kepada warga Jakarta, saya berpesan Yang belum vaksin, segera vaksin. Dan yang belum vaksin, jangan coba-coba menyiasati atau mencari sertifikat palsu seperti para pelaku yang sudah ditangkap polisi," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Dia pun meminta warga DKI lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. Karena nantinya akan berurusan dengan pihak kepolisian.
"Karena pasti ketahuan, jadi jangan coba-coba. Karena bisa berakibat fatal. Ini bukan contoh yang baik, mohon agar jangan ditiru. Sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, vaksinasi di Jakarta sangat mudah. Bagi yang belum bisa mendaftar lewat aplikasi JAKI.
"Vaksin di Jakarta itu sangat mudah, gratis dan halal. Silakan daftar ke aplikasi JAKI atau hubungi puskesmas terdekat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membeberkan cara HH (30) oknum pegawai Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara, membuat sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang teregistrasi ke aplikasi PeduliLindungi. Sebagai pegawai kelurahan, HH memiliki akses mendapatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, HH berperan dalam pembuatan sertifikat vaksin palsu. HH yang bekerja sebagai petugas kelurahan memiliki akses kepada data NIK masyarakat.
"Pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku lalu bekerja sama dengan tersangka FH untuk menjual kepada publik," kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Bikin Sertifikat Vaksin Palsu, Penjual ATK Digelandang ke Polres Tangerang
(mhd)