Bila Siswa atau Guru Terpapar Corona pada PTM Terbatas, Sekolah Ditutup 3 Hari

Minggu, 29 Agustus 2021 - 09:41 WIB
loading...
Bila Siswa atau Guru Terpapar Corona pada PTM Terbatas, Sekolah Ditutup 3 Hari
Pemprov DKI Jakarta mulai mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 610 sekolah mulai besok Senin (30/8/2021). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 610 sekolah mulai besok Senin (30/8/2021). Bila dalam perjalanannya ada warga sekolah baik siswa atau guru terpapar Corona , maka satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Selanjutnya, Satgas Covid-19 di sekolah akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.
Baca juga: Sejarah Pendidikan Jakarta dan Sekolah Guru Pertama di Batavia

Dinas Pendidikan DKI juga membina satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya. Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas.

“Asesmen dan pelatihan ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19 pada warga sekolah. Orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Minggu (29/8/2021).

PTM terbatas ini diterapkan dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK mencapai 587 sekolah. Untuk madrasah berjumlah 23 sekolah. Total 610 sekolah yang siap menggelar PTM terbatas.
Baca juga: September 2021, DKI Targetkan 1.500 Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

“PTM Terbatas Tahap 1 di Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50% pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” kata Nahdiana.

Seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas. Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15%, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03%.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)