PTM Digelar 610 Sekolah di Jakarta Mulai Senin, Anies Harap Orang Tua Izinkan Anaknya Divaksinasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta siap dimulai pada Senin, 30 Agustus 2021 mendatang. PTM akan diselenggarakan di 610 sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada ketentuan bahwa semua murid bisa mengikuti pembelajaran di 610 sekolah ini. Sebab, sebanyak 85% guru di Jakarta sudah divaksinasi. Adapun anak-anak tidak memiliki kewajiban untuk divaksinasi.
"Mengapa? Karena anak, vaksin atau tidak itu bukan keputusan si anak, itu adalah keputusan orang tua," kata Anies usai peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun di Kompleks Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Anies mengungkapkan, biasanya orang tua tidak mengizinkan anaknya divaksinasi. Jika demikian, Anies mengibaratkan si anak seperti kena hukuman dua kali. Hukuman pertama, anak dilarang vaksinasi. Kedua, anak dilarang sekolah.
Oleh karena itu, Anies mengizinkan anak yang belum menerima vaksin bisa mengikuti PTM. "Tapi nanti kita berharap, dia (murid) akan melihat, bahkan membawa informasi, pulang kepada keluarganya bahwa lingkungannya semua sudah divaksin, tinggal dia sendiri mungkin yang belum," bebernya.
Anies mendorong para orang tua agar memberikan perlindungan kepada anaknya dengan mengizinkan anak menerima vaksin Covid-19. Upaya ini dilakukan sebagai peindungan ekstra untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Kita mendorong pada orang tua, berilah perlindungan tambahan kepada anak-anak selain pakai masker, cuci tangan, izinkan mereka mendapatkan vaksin. Sehingga mereka punya perlindungan ekstra," tandas Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada ketentuan bahwa semua murid bisa mengikuti pembelajaran di 610 sekolah ini. Sebab, sebanyak 85% guru di Jakarta sudah divaksinasi. Adapun anak-anak tidak memiliki kewajiban untuk divaksinasi.
"Mengapa? Karena anak, vaksin atau tidak itu bukan keputusan si anak, itu adalah keputusan orang tua," kata Anies usai peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun di Kompleks Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Anies mengungkapkan, biasanya orang tua tidak mengizinkan anaknya divaksinasi. Jika demikian, Anies mengibaratkan si anak seperti kena hukuman dua kali. Hukuman pertama, anak dilarang vaksinasi. Kedua, anak dilarang sekolah.
Baca Juga
Oleh karena itu, Anies mengizinkan anak yang belum menerima vaksin bisa mengikuti PTM. "Tapi nanti kita berharap, dia (murid) akan melihat, bahkan membawa informasi, pulang kepada keluarganya bahwa lingkungannya semua sudah divaksin, tinggal dia sendiri mungkin yang belum," bebernya.
Anies mendorong para orang tua agar memberikan perlindungan kepada anaknya dengan mengizinkan anak menerima vaksin Covid-19. Upaya ini dilakukan sebagai peindungan ekstra untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Kita mendorong pada orang tua, berilah perlindungan tambahan kepada anak-anak selain pakai masker, cuci tangan, izinkan mereka mendapatkan vaksin. Sehingga mereka punya perlindungan ekstra," tandas Anies.
(thm)