Menag Dukung Penuh DPRD Kota Bekasi yang Tengah Bahas Perda Pesantren
loading...
A
A
A
BEKASI - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung penuh DPRD Kota Bekasi yang kini sedang membahas Perda Pesantren . Hal itu diungkapkan Gus Yaqut usai menerima anggota Pansus 19 DPRD Kota Bekasi yang melakukan kunjungan ke kantornya.
Gus Yaqut mengatakan, dalam pertemuan dengan anggota Pansus 19, Ahmad Ustuchri, pihaknya berdiskusi soal pengembangan pesantren sebagai turunan dari UU Pesantren di Kota bekasi."Tentunya sebagai Menteri Agama saya mendukung teman-teman Pansus 19 Perda Pesantren ini," kata Gus Yaqut pada Kamis (26/8/2021).
Gus Yaqut mengatakan, selain adalah model pendidikan asli Indonesia, pesantren ini memiliki jasa besar untuk kemerdekaan negeri ini. "Indonesia ini saya kira tidak akan lepas dari kolonial, kalau tidak ada pesantren," ujarnya.
Gus Yaqut melanjutkan, kita ingat ke resolusi jihad, ketika KH Hasyim Asy'ari mengumandangkan itu dan memerintahkan seluruh santri dan pesantren yang ada dalam radius 80 Km di seputar Surabaya untuk berperang menghadapi NICA. Dan ini adalah sejarah yang Menteri Agama tidak boleh dilupakan.
"Jas Merah kalau kata Bung Karno, dan Jashijau kata KH Hasyim Asy'ari, jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama," tuturnya.
Menurut Gus Yaqut, UU Pesantren ini menjadi titik temu antara jasmerah dan jashijau."Selamat bekerja buat kawan-kawan Pansus Perda Pesantren di DPRD Kota Bekasi. Insya Allah semoga yang kita lakukan ini menjadi amal saleh kita semua dan menjadi jejak sejarah yang panjang kita untuk Republik Indonesia ini," ucapnya.
Anggota Pansus 19 DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri mengatakan, dalam pertemuan dengan Menag pihak berdiskusi tentang semangat UU Pesantrean seperti apa, kemudian implementasinya di Kementerian Agama seperti apa. Selain itu juga membahas soal pemberdayaan pesantren dan hal-hal yang bisa dibantu oleh pemerintah pusat.
"Kita meminta bimbingan dan arahan dari Menag agar Perda Pesantren di Kota Bekasi ini bisa lancar. Perlu diketahui baru ada satu provinsi yag punya Perda Pesantren yaitu Jawa Barat dan Kota Bekasi bakal menjadi kota/kabupaten di Jawa Barat pertama yang punya Perda Pesantren," ucapnya singkat.
Gus Yaqut mengatakan, dalam pertemuan dengan anggota Pansus 19, Ahmad Ustuchri, pihaknya berdiskusi soal pengembangan pesantren sebagai turunan dari UU Pesantren di Kota bekasi."Tentunya sebagai Menteri Agama saya mendukung teman-teman Pansus 19 Perda Pesantren ini," kata Gus Yaqut pada Kamis (26/8/2021).
Gus Yaqut mengatakan, selain adalah model pendidikan asli Indonesia, pesantren ini memiliki jasa besar untuk kemerdekaan negeri ini. "Indonesia ini saya kira tidak akan lepas dari kolonial, kalau tidak ada pesantren," ujarnya.
Gus Yaqut melanjutkan, kita ingat ke resolusi jihad, ketika KH Hasyim Asy'ari mengumandangkan itu dan memerintahkan seluruh santri dan pesantren yang ada dalam radius 80 Km di seputar Surabaya untuk berperang menghadapi NICA. Dan ini adalah sejarah yang Menteri Agama tidak boleh dilupakan.
"Jas Merah kalau kata Bung Karno, dan Jashijau kata KH Hasyim Asy'ari, jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama," tuturnya.
Menurut Gus Yaqut, UU Pesantren ini menjadi titik temu antara jasmerah dan jashijau."Selamat bekerja buat kawan-kawan Pansus Perda Pesantren di DPRD Kota Bekasi. Insya Allah semoga yang kita lakukan ini menjadi amal saleh kita semua dan menjadi jejak sejarah yang panjang kita untuk Republik Indonesia ini," ucapnya.
Anggota Pansus 19 DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri mengatakan, dalam pertemuan dengan Menag pihak berdiskusi tentang semangat UU Pesantrean seperti apa, kemudian implementasinya di Kementerian Agama seperti apa. Selain itu juga membahas soal pemberdayaan pesantren dan hal-hal yang bisa dibantu oleh pemerintah pusat.
"Kita meminta bimbingan dan arahan dari Menag agar Perda Pesantren di Kota Bekasi ini bisa lancar. Perlu diketahui baru ada satu provinsi yag punya Perda Pesantren yaitu Jawa Barat dan Kota Bekasi bakal menjadi kota/kabupaten di Jawa Barat pertama yang punya Perda Pesantren," ucapnya singkat.
(hab)