Tak Terima Disebut Anak Kemarin Sore, Pemuda di Bogor Aniaya Temannya hingga Tewas

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:26 WIB
loading...
Tak Terima Disebut “Anak Kemarin Sore”, Pemuda di Bogor Aniaya Temannya hingga Tewas
Polisi ringkus penganiaya temannya hingga tewas di Bogor. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Foto: MPI/Putra Ramadhani A
A A A
JAKARTA - Pemuda berinisial SS (32), dibekuk polisi karena menganiaya temannya hingga tewas di Megamendung, Kabupaten Bogor. Pelaku emosi lantaran dihina korban dengan ucapan anak kemarin sore.

Kapolsek Megamendung Iptu Tri Lesmana mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban berinsial MS (45) bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras (miras) di wilayah Megamendung pada Rabu 4 Agustus 2021.

"Pelaku dan korban minum-minum, kemudianterjadi cekcok mulut karena ada ketersinggungan tersangka oleh korban," kata Lesmana kepada wartawan di Mapolres Bogor, Kamis (12/8/2021).

Kemudian, adik pelaku yang juga berada di lokasi kejadian mencoba menghubungi ayah mereka untuk datang dan segera melerai. Karena, diketahui orang yang bisa meredam emosi pelaku hanya ayahnya.

Sesampainya di lokasi, sang ayah menanyakan perilah cekcok mulut antara pelaku dan korban. Tetapi, tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong hingga terjatuh dan diinjak-injak.

"Di lokasi ada batu dan sempat dipukul ke bagian muka korban.Korban tidak sadarkan diri, kemudian akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cianjur.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni pakaian korban, sepatu pelaku dan satu buah bongkahan batu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancamannya 15 tahun penjara. Pelaku juga residivis di tempat lain dengan kasus penganiayaan berat dan sudah divonis 5 tahun penjara," ungkap Lesmana.

Sementara itu, pelaku SS mengaku nekat melakukan penganiayaan tersebut karena disebut anak kemarin sore oleh korban. Dari situ, emosinya memuncak sehingga menganiaya hingga korban tewas.

"Dia ngeremehin saya. Katanya saya anak kemarin sore. Dia rese, sempet saya bilangin tapi dia bilang anak kemarin sore. Enggak ada (dendam)," singkat SS.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)