Pengguna Mobil Pribadi Punya 2 Kendaraan, Ganjil Genap Dinilai Kurang Efektif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah di wilayah DKI Jakarta berencana akan kembali memberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota pada 12-16 Agustus 2021 pada masa PPKM Level 4 .
Hal inipun mendapatkan tanggapan dari sejumlah pengguna kendaraan mobil di jalan Jakarta. Sejumlah pengemudi mobil di Jalan Sudirman, Thamrin maupun Jalan Gatot Subroto, Jakarta mengaku setuju-setuju saja dengan kebijakan tersebut.
Suharso (56) salah seorang pengemudi mobil taksi yang biasa melewati Jalan Sudirman-Thamrin menyebutkan, dia tidak terlalu mempermasalahkan kebijakan ganjil genap di ruas jalan itu.
"Saya malah senang ada ganjil genap. Jadi tidak terlalu berpengaruh. Kalau saya gak apa-apa. Setuju-setuju saja. Karena untuk memperlancar jalan saja," ujar Suharso kepada MNC Portal Indonesia di Jalan Sudirman Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Ia menyebutkan suasana saat ini belum normal, selain itu jalanan juga cenderung sepi karena aktifitas perkantoran juga belum bisa kembali normal.
"Harapan saya agar pandemi ini bisa cepat selesai. Karena pasti pendapatan kita berkurang, tapi ya rejeki sudah ada yang mengatur," kata Suharso.
Sementara itu, Ari (56) warga Kebon Jeruk Jakarta Barat yang juga pengemudi mobil pribadi mengaku tidak mempermasalahkan ganjil genap yang diberlakukan pemerintah.
"Saya tidak masalah ada ganjil genap. Karena saya punya dua kendaraan mobil dengan plat nomor ganjil dan genap. Paling tidak dengan adanya ganjil genap ini mengurangi kepadatan mobil di jalan ibukota juga mengurangi polusi," kata Ari.
Ia menyebutkan kebijakan tersebut tidak akan membuat transportasi umum jadi padat karena masih ada peraturan WFH dari masing-masing kantor di masa PPKM Level 4 ini.
"Kalau bisa gak usah ada PPKM lagi. Pengen kembali normal seperti sebelum pandemi. Sudah bosan dan capek dengan PPKM," tambah Ari.
Sedangkan pengemudi mobil pribadi lainnya, Een (58) warga Semper Jakarta Utara mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan ganjil genap.
"Kalau saya ikut-ikut saja dengan peraturan yang ada. Kalau gak ada ganjil genap bakalan macet juga. Lagian kan bisa lewat jalur alternatif. Pasti banyak juga yang sudah punya mobil itu punya dua kendaraan dengan plat ganjil dan genap," kata Een.
Menurut hasil pengamatan MNC Portal Indonesia di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman pada Rabu (11/8/2021) pagi sekitar Pukul 09.00 WIB tidak tampak sosialisasi yang dilakukan petugas kepolisian dan terkait lainnya.
Di Pos Polisi depan Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat juga tidak tampak aktifitas kepolisian mensosialisasikan kebijakan Ganjil Genap tersebut.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menggandeng Dishub DKI, Satpol PP DKI, dan Kodam Jaya kembali memberlakukan kebijakan Ganjil Genap di 8 ruas jalan ibukota mulai Kamis (12/8/2021) besok.
Ada 8 ruas jalan utama di ibukota yang akan memberlakukan ganjil-genap dengan pembatasan berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB pada 12-16 Agustus 2021, yakni: Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.
Hal inipun mendapatkan tanggapan dari sejumlah pengguna kendaraan mobil di jalan Jakarta. Sejumlah pengemudi mobil di Jalan Sudirman, Thamrin maupun Jalan Gatot Subroto, Jakarta mengaku setuju-setuju saja dengan kebijakan tersebut.
Suharso (56) salah seorang pengemudi mobil taksi yang biasa melewati Jalan Sudirman-Thamrin menyebutkan, dia tidak terlalu mempermasalahkan kebijakan ganjil genap di ruas jalan itu.
"Saya malah senang ada ganjil genap. Jadi tidak terlalu berpengaruh. Kalau saya gak apa-apa. Setuju-setuju saja. Karena untuk memperlancar jalan saja," ujar Suharso kepada MNC Portal Indonesia di Jalan Sudirman Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Ia menyebutkan suasana saat ini belum normal, selain itu jalanan juga cenderung sepi karena aktifitas perkantoran juga belum bisa kembali normal.
"Harapan saya agar pandemi ini bisa cepat selesai. Karena pasti pendapatan kita berkurang, tapi ya rejeki sudah ada yang mengatur," kata Suharso.
Sementara itu, Ari (56) warga Kebon Jeruk Jakarta Barat yang juga pengemudi mobil pribadi mengaku tidak mempermasalahkan ganjil genap yang diberlakukan pemerintah.
"Saya tidak masalah ada ganjil genap. Karena saya punya dua kendaraan mobil dengan plat nomor ganjil dan genap. Paling tidak dengan adanya ganjil genap ini mengurangi kepadatan mobil di jalan ibukota juga mengurangi polusi," kata Ari.
Ia menyebutkan kebijakan tersebut tidak akan membuat transportasi umum jadi padat karena masih ada peraturan WFH dari masing-masing kantor di masa PPKM Level 4 ini.
"Kalau bisa gak usah ada PPKM lagi. Pengen kembali normal seperti sebelum pandemi. Sudah bosan dan capek dengan PPKM," tambah Ari.
Sedangkan pengemudi mobil pribadi lainnya, Een (58) warga Semper Jakarta Utara mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan ganjil genap.
"Kalau saya ikut-ikut saja dengan peraturan yang ada. Kalau gak ada ganjil genap bakalan macet juga. Lagian kan bisa lewat jalur alternatif. Pasti banyak juga yang sudah punya mobil itu punya dua kendaraan dengan plat ganjil dan genap," kata Een.
Menurut hasil pengamatan MNC Portal Indonesia di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman pada Rabu (11/8/2021) pagi sekitar Pukul 09.00 WIB tidak tampak sosialisasi yang dilakukan petugas kepolisian dan terkait lainnya.
Di Pos Polisi depan Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat juga tidak tampak aktifitas kepolisian mensosialisasikan kebijakan Ganjil Genap tersebut.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menggandeng Dishub DKI, Satpol PP DKI, dan Kodam Jaya kembali memberlakukan kebijakan Ganjil Genap di 8 ruas jalan ibukota mulai Kamis (12/8/2021) besok.
Ada 8 ruas jalan utama di ibukota yang akan memberlakukan ganjil-genap dengan pembatasan berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB pada 12-16 Agustus 2021, yakni: Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.
(mhd)