Gelar Pesta saat PPKM di Bekasi, Selebgram Tiktok Diperiksa Polisi

Selasa, 27 Juli 2021 - 21:37 WIB
loading...
Gelar Pesta saat PPKM di Bekasi, Selebgram Tiktok Diperiksa Polisi
Selebgram TikTok Julia Eka Putri (18) alias Juyy Putri usai diperiksa petugas Polrestro Bekasi setalah menggelar acara pesta ulang tahunnya ke-18 di salah satu hotel berbintang di Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Selebgram TikTok Julia Eka Putri (18) alias Juyy Putri mendadak viral setelah video yang memperlihatkan acara pesta ulang tahunnya ke-18 di salah satu hotel berbintang di Kota Bekasi. Sebab, pesta tersebut digelar saat pemerintah masih memberlakukan PPKM Level 4.

Alhasil, selebgram tersebut diminta klarifikasi penyidik kepolisian. Wakapolrestro Bekasi Kota , AKBP Alfian Nurizzal memebenarkan, selegram tersebut dipanggil penyidik hari ini untuk diminta keterangan atas dugaan pesta ulang tahun tersebut.”Sudah, kita sudah panggil, sudah kita ambil langkah-langkah, nanti kita infokan kembali,” kata Alfian kepada wartawan Selasa (27/7/2021).

Untuk diketahui, Juyy Putri menggelar pesta ulang tahun ke-18 belum lama ini. Ulang tahunnya itu dirayakan dengan mengundang sejumlah temannya di sebuah hotel bintang di Kota Bekasi. Berdasarkan video yang beredar, seleb TikTok Juyy Putri ini tampak mengenakan gaun warna pink. Dia terlihat masuk ke ballroom hotel.

Bahkan dekorasi di-setting sebagai tempat pesta ulang tahun dengan tema pink. Terlihat sejumlah tamu undangan yang hadir. Juyy Putri dan beberapa di antaranya terlihat tidak memakai masker.

Sontak, video yang diunggah oleh akun @lambeturah tersebut menuai banyak kritikan pedas dari netizen, meski pun Julia diketahui telah melakukan permohonan maaf.

Selebgram bersama pengacaranya, Gusjoy Setiawan langsung memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (27/7) sore tadi.”Kliennya telah jauh-jauh hari merencanakan acara pesta ulang tahun sebelum PPKM Darurat ditetapkan pemerintah.Kebetulan, hari ulang tahun kliennya yang jatuh pada tanggal 21 Juli kemarin,” kata Gusjoy.

Menurut dia, bahwa klienya tidak mengetahui jika PPKM diperpanjang. Apalagi, umur selebgram yang akrab disapa Juy tersebut masih berusia muda sehingga dia tak mengetahuu secara mendalam mengenai peraturan PPKM level 4 yang melarang setiap orang untuk menggelar acara apa pun di ruang tertutup.”Karena umurnya mereka masih muda. Masih 18 tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Bekasi Kota Abi Hurairah mengatakan pihaknya telah menegur dan memanggil pihak manajemen hotel.”Terkait dengan viralnya kegiatan tersebut, saya perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen (menyebut nama hotel) dan dia telah diberi peringatan, pihanya akan melakukan pengusutan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran PPKM,” katanya.

Juy sendiri diketahui merupakan selebgram yang aktif mengunggah konten di sosial media Tiktok. Akun pribadinya @Juyyputrii21 kini telah diikuti sebanyak lebih dari 14 juta follower.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)