Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, DPRD DKI: Pilihan Terbaik Layak Didukung

Rabu, 21 Juli 2021 - 02:29 WIB
loading...
Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, DPRD DKI: Pilihan Terbaik Layak Didukung
Epidemiolog UKI Gilbert Simanjuntak menilai, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Darurat selama lima hari merupakan pilihan terbaik.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Epidemiolog UKI Gilbert Simanjuntak menilai, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Darurat selama lima hari merupakan pilihan terbaik.

"Tidak mungkin mencabut PPKM Darurat saat ini karena tren penurunan baru beberapa hari dan itu bisa saja fenomena yang tiba-tiba naik lagi (rebound). Memperpanjang adalah keputusan terbaik, dan diambil dengan hati-hati melihat waktu untuk evaluasi diberikan hanya 5 hari," kata Gilbert, Rabu (21/7/2021).

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, sebenarnya keputusan PPKM Darurat diambil karena ketidakpatuhan masyarakat seperti belanja berjubel di Pasar Tanah Abang hampir seminggu, kerumunan di Ancol dan Ragunan, dan penyebaran ke seluruh daerah saat mudik.

"Dampaknya peningkatan kasus, dan terparah di Jakarta. Kunci keberhasilan penanganan pandemic ini ada pada masyarakat dan pemerintah daerah. Apabila dalam 5 hari ke depan masyarakat mampu mendisiplinkan diri, menahan diri tidak keluar rumah bila tidak perlu maka pelonggaran akan lebih mudah dilakukan. Ini saatnya kita membangun peradaban yang lebih baik, seperti masyarakat di Vietnam, Taiwan, Jepang dan Italia yang mampu disiplin," sambungnya.

Dia mengimbau, masyarakat sebaiknya saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengorbankan tenaga kesehatan. Musuh bersama saat ini adalah Covid-19 yang membuat segalanya berubah.

"Seharusnya semua tokoh masyarakat memdewasakan warganya. Masih ada kemungkinan kasus ini mendadak naik lagi karena itu aparat juga masih diperlukan mengawasi. Pun seandainya terjadi tren naik lagi suatu saat, maka harus dipertimbangkan untuk kembali memperketat," tutupnya. Komaruddin Bagja Arjawinangun
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2387 seconds (0.1#10.140)