Sindikat Kartel Kremasi Gemparkan Jakbar, Polisi Siap Turun Tangan

Senin, 19 Juli 2021 - 21:05 WIB
loading...
A A A
Tidak lama kemudian orang yang dimaksud kembali menelepon dan mengabarkan dapat slot untuk lima hari mendatang di krematorium pinggir kota dengan tarif Rp65 juta.

Besok paginya atau Selasa (13/7/2021) pukul 09.30 Martin dan keluarganya tiba di krematorium Cirebon. Mobil jenazah ibunya sudah tiba sejak pukul 07.00 dan pihak keluarga memeriksa untuk memastikan bahwa di dalam peti itu adalah jenazah ibunya.

"Ternyata di mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain. Jadi satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," katanya.
Baca juga: Jenazah Tertukar di Rumah Sakit, Warga Muslim Terlanjur Dikremasi di Batam

Sebelum dapat giliran dikremasi, Martin sempat mengobrol dengan pengurus kremasinya. Petugas mengatakan bahwa satu harga kremasi Rp2,5 juta. Namun, karena sekarang ada prosedur Covid-19 sehingga diperlukan APD, penyemprotan dan sebagainya sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah.

Atas fenomena itu, dia menilai betapa nyamannya kartel ini "merampok" keluarga yang berduka karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp10 juta.

"Mereka ini hanya berbekal telepon saja dan bisa booking slot di krematorium, tidak perlu nongol sementara orang lapangan, orang kecil yang bekerja dan tidak merasakan tetesan keuntungan ini," ujar Martin.

Dia menambahkan pada Sabtu (17/7/2021) pagi istrinya mendapat kabar dari sang nenek bahwa kerabatnya ada yang kembali meninggal dunia karena Covid. "Semula ingin dikremasi tapi kaget dan gak kuat dengar biayanya Rp80 juta itu pun harus tunggu beberapa hari lagi. Akhirnya diputuskan dikubur di Rorotan. Gratis dibiayai pemerintah," ucapnya.

Atas kejadian ini, dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menindak tegas bila ada aparat pemakaman yang berubah fungsi menjadi calo mencari keuntungan khususnya yang bekerjasama dengan petugas jenazah di RS dan staf Krematorium yang punya hak mengatur slot.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)