Bahaya! Sepekan PPKM Darurat Warga Kota Bogor Masih Banyak yang Masa Bodoh
loading...
A
A
A
BOGOR - Mobilitas masyarakat di Kota Bogor masih cukup tinggi selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Masih banyak masyarakat yang beraktivitas seperti biasa.
"Kalau kita perhatikan secara kasat mata, warga masih banyak sekali yang lakukan kegiatan-kegiatan seperti normal. Ini yang bahaya," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (12/7/2021).
Padahal, PPKM Darurat sedianya untuk mengurangi mobilitas di tengah melonjaknya kasus covid-19. Targetnya, 30-50 persen mobilitas berkurang.
"Kita melihat masih mobilitas warga ini kan masih cukup tinggi, sementara target capaian dari kita (PPKM Darurat) kalau bisa 30 persen sampai 50 persen mobilitas warga bisa dikurangi," ungkap Dedie.
Karena itu, aturan yang ada saat ini perlu lebih diefektifkan kembali agar masyarakat lebih patuh. Termasuk hal dalam penegakan hukum tindak pidana ringan (tipiring) dan sanksi denda kepada pelanggar.
"Sejauh ini tentu kita efektivitas saja aturan-aturan dan juga langkah-langkah yang sudah diambil ditambah penegakan hukum termasuk tipiring dan juga pelaksanaan denda dan sebagainya," jelasnya.
Meski begitu, semua masih harus kembali dikooridnasikan dengan jajaran Forkompimda Kota Bogor untuk melihat lebih jauh perkembangan situasi dan kondisi selama penerapan PPKM Darurat.
"Itu yang akan kita coba sampaikan dalam rapat evaluasi besok. Rencananya besok pak Walikota akan mengundang seluruh Forkopimda untuk membahas tentang situasi terakhir bagaimana penanganan PPKM selama satu minggu ini," tutup Dedie.
"Kalau kita perhatikan secara kasat mata, warga masih banyak sekali yang lakukan kegiatan-kegiatan seperti normal. Ini yang bahaya," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (12/7/2021).
Padahal, PPKM Darurat sedianya untuk mengurangi mobilitas di tengah melonjaknya kasus covid-19. Targetnya, 30-50 persen mobilitas berkurang.
"Kita melihat masih mobilitas warga ini kan masih cukup tinggi, sementara target capaian dari kita (PPKM Darurat) kalau bisa 30 persen sampai 50 persen mobilitas warga bisa dikurangi," ungkap Dedie.
Karena itu, aturan yang ada saat ini perlu lebih diefektifkan kembali agar masyarakat lebih patuh. Termasuk hal dalam penegakan hukum tindak pidana ringan (tipiring) dan sanksi denda kepada pelanggar.
"Sejauh ini tentu kita efektivitas saja aturan-aturan dan juga langkah-langkah yang sudah diambil ditambah penegakan hukum termasuk tipiring dan juga pelaksanaan denda dan sebagainya," jelasnya.
Meski begitu, semua masih harus kembali dikooridnasikan dengan jajaran Forkompimda Kota Bogor untuk melihat lebih jauh perkembangan situasi dan kondisi selama penerapan PPKM Darurat.
"Itu yang akan kita coba sampaikan dalam rapat evaluasi besok. Rencananya besok pak Walikota akan mengundang seluruh Forkopimda untuk membahas tentang situasi terakhir bagaimana penanganan PPKM selama satu minggu ini," tutup Dedie.
(thm)