Lapor ke Aplikasi Jaki, Warga Matraman Diintimidasi

Senin, 12 Juli 2021 - 15:17 WIB
loading...
Lapor ke Aplikasi Jaki,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Seorang wanita yang melaporkan warga ke Aplikasi Jaki karena melanggar protokol kesehatan di Jalan Sukun Delapan RT 09/RW 01, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. mendapat intimidasi. Perlakuan tidak mengenakkan itu didapatkannya setelah Satpol PP melakukan penindakan kepada warga yang melanggara protokol kesehatan tersebut.

Dia menduga datanya yang menggunakan akun anonim bocor dan disebarkan oleh petugas Satpol PP. "Hari berikutnya warga teriak-teriak di depan rumah pas sore, ibu-ibu, woi pakai masker lu semua dibikin viral nanti, jaga jarak," ujarnya menirukan suara ibu-ibu yang menyindirnya, Senin (12/7/2021).



Akibat hal itu, warga sekitar terus menerus menyindir dan berteriak di depan rumahnya. "Saya juga melihat dan mendengar ada yang sebut nama saya. Sampai sekarang ini saya merasa diintimidasi karena masih disindir-sindir," ucapnya.

Adapun warga Jalan Sukun Delapan yang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan berkerumun di salah satu rumah warga.

Warga langsung menuuh kalau perempuan itu yang melaporkan ke Aplikasi Jaki. Dia merasa ada kebocoran data informasi karena warga bisa tahu dirinya yang melaporkan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)