Kejati DKI Ubah Mobil Tahanan dan Barang Bukti Jadi Pengangkut Tabung Oksigen

Rabu, 07 Juli 2021 - 10:38 WIB
loading...
Kejati DKI Ubah Mobil Tahanan dan Barang Bukti Jadi Pengangkut Tabung Oksigen
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan armada pengangkut tabung oksigen. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan armada pengangkut tabung oksigen . Pasalnya, tak sedikit tempat ataupun rumah sakit (RS) yang kekurangan armada pengangkutan saat hendak mengisi tabung oksigen.

"Terima kasih pada pak Gubernur dan pak Sekda telah memberikan kami ruang dan waktu berkontribusi dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat. Hari ini, kami melepas mobil tahanan dan mobil barang bukti untuk dipakai sebagai armada pengangkut tabung oksigen," ujar Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, bantuan armada itu bakal dilakukan oleh 5 Kejari di wilayah Kejati DKI Jakarta guna membantu distribusi kelancaran suplai tabung oksigen di DKI Jakarta ini, khususnya di RS ataupun tempat-tempat isolasi mandiri. Adapun jumlah armada yang disiapkan itu disesuaikan dengan Kejari di tiap wilayahnya dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Pengerahan armada itu dilakukan lantaran tak sedikit wilayah yang tak bisa mengangkut ataupun mengisi tabung oksigen karena terbentur persoalan aramada.

"Semoga kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, kawan, sahabat, keluarga, saudara, dan warga kita yang mengalami sakit akibat Covid ini," tuturnya.

Sementara itu, Sekda DKI, Marullah Matali menyambut baik uluran tangan dari Kejati DKI dan Kejari di wilayah DKI itu dalam rangka membantu pemerintah menangani kesulitan tabung oksigen. Diharapkan, bantuan armada itu bisa mempercepat dan memudahkan mobilitas antarjemput serta distribusi tabung oksigen di tiap wilayah Jakarta.

"Sekarang ini suplai oksigennya mudah-mudahan mencukupi, tapi yang kesulitan itu antar jemputnya. Dari rumah sakit, misalnya ada tabung oksigen yang kosong, yang mesti didorong ke agennya, kendaraannya agak kurang," jelasnya.

Dia mencontohkan, di RSUD Pasar Minggu saja banyak tabung oksigen yang kosong dan memerlukan kendaraan untuk diisi ulang ke agen hingga akhirnya dibawa kembali ke RS. Maka itu, bantuan armada itu diharapkan bisa berkelanjutan sehingga kesulitan armada untuk antarjemput dan distribusi tabung oksigen bisa berjalan lancar.

"Jadi, bantuannya itu bukan oksigen, tapi armada. Kalau butuh armada bisa telpon Kejati dan Kejari karena beberapa pemasok oksigen itu kesulitan armadanya. Nanti, kalau RS butuh armada untuk antar jemput atau pengangkutan tabung oksigen akan dipenuhi berbagai pihak, antara lain Kejati DKI dan Kejari di DKI," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2644 seconds (0.1#10.140)