PPKM Darurat, Berikut Lokasi Penyekatan Mobilitas Masyarakat di Jakpus

Senin, 05 Juli 2021 - 09:32 WIB
loading...
PPKM Darurat, Berikut...
Salah satu posko penyekatan mobilitas masyarakat di Jakarta Pusat. Foto: polresmetrojakartapusat
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Namun, di hari ketiga atau Senin (5/7/2021) sejumlah titik penyekatan di wilayah Jakarta Pusat menimbulkan kemacetan .

Di antaranya titik penyekatan Jalan Kramat Raya, Senen. Kemudian Jalan Pegangsaan, Menteng, Kolong Flyover Pejompongan, Tanah Abang dan Jalan Jati Baru Raya, Gambir.

Keempat titik tersebut terpantau terjadi kemacetan di wilayah Jakarta Pusat. Namun, tidak itu saja menghimpun data dari Instagram @polresmetrojakartapusat sejumlah wilayah juga dilakukan penyekatan mobilitas di antaranya:

1. Traffic Light Coca Cola, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih.

2. Jalan Casa, Kebon Kosong, Kemayoran.

3. Perempatan Jalan Sabang, Menteng.

4. Traffic Light Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari Raya.

5. Traffic Light Holland Bakery, Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)