PPKM Darurat, Sejumlah Penyekatan dan Pembatasan Dilakukan dalam Kegiatan Masyarakat. Selengkapnya di iNews Siang Sabtu Pukul 11.00 WIB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Mertro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, akan menyita sepeda bagi masyarakat yang nekat gowes saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Sepeda akan saya kandangkan kalau (masyarakat) nekat bersepeda selama PPKM Darurat," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).
Menurut Fadil, penindakan itu bermaksud untuk menekan penularan Covid-19 kepada masyarakat. Mengingat saat ini kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya terus melonjak setiap harinya.
"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orang tertular Covid-19 atau menyebarkan Covid-19," kata Fadil.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Wilson Purba dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
"Sepeda akan saya kandangkan kalau (masyarakat) nekat bersepeda selama PPKM Darurat," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).
Menurut Fadil, penindakan itu bermaksud untuk menekan penularan Covid-19 kepada masyarakat. Mengingat saat ini kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya terus melonjak setiap harinya.
"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orang tertular Covid-19 atau menyebarkan Covid-19," kata Fadil.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Wilson Purba dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)