Anggota DPRD DKI Kenneth Kritisi Sejumlah Kebijakan Pemprov DKI Terkait Penanganan Covid-19

Sabtu, 26 Juni 2021 - 13:16 WIB
loading...
Anggota DPRD DKI Kenneth Kritisi Sejumlah Kebijakan Pemprov DKI Terkait Penanganan Covid-19
Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP, Hardiyanto Kenneth.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP, Hardiyanto Kenneth mengkritisi sejumlah kebijakan Pemprov DKI dalam penanganan Covid-19. Pemprov DKI Jakarta diminta membuat terobosan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengatakan, beberapa kebijakan yang perlu dikritisi di antaranya membawa peti jenazah pasien Covid-19 menggunakan truk."Masak mengantarkan jenazah Covid-19 menggunakan truk yang ditumpuk-tumpuk di dalam truk, apa tidak memikirkan perasaan keluarga jenazah tersebut?," kata pria yang akrab disapa Kent dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Kent, hal tersebut terjadi dikarenakan hasil dari ketidakseriusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani pandemi Covid-19 di Ibu Kota yang sudah mewabah. Kent menilai jajaran dinas di bawah hirarki gubernur tidak berani melakukan terobosan dalam menangani pandemi ini, dan terkesan pemerintahan menjadi pemerintahan yang autopilot lantaran tidak ada arahan yang jelas dari orang nomor satu di Jakarta itu.

"Ini hasil ketidakseriusan Gubernur Anies dalam menangani Covid-19. Lalu dijajaran dinas tidak berani bergerak secara signifikan karena tidak ada arahan, dan perintah yang jelas dari Gubernur," ujar Kent.

Oleh karena itu, Kent meminta kepada Gubernur Anies agar lebih serius lagi dan fokus dalam menangani pandemi Covid-19 serta melakukan edukasi dan sosialisasi dengan pesan yang jelas terhadap warga DKI Jakarta. "Kemudian harus bisa membuat terobosan-terobosan baru, jadi jangan hanya wacana saja diperbanyak tetapi tidak ada action-nya. Saya yakin jika semua bergerak cepat secara sistematis dan terorganisir dengan baik serta tepat sasaran, saya yakin penanganan Covid-19 di Jakarta akan dapat diatasi secara signifikan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri membeberkan kondisi keuangan yang dialami oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, hingga akhirnya menggunakan truk dalam mengangkut jenazah Covid-19.

Anggaran penanganan Covid-19 yang dilakukan Dinas itu terus membengkak. Edi menjelaskan, serapan anggaran belanja tidak terduga atau BTT di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp13,02 miliar.

Adapun penggunaan dana itu untuk, pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.

"Untuk permasalahan anggaran, Pemprov DKI seharusnya bisa mengalokasikan anggaran prioritas untuk sejumlah dinas yang saat ini pelaksanaannya tidak urgent, sebagai contoh Dinas Bina Marga diberikan anggaran ratusan milliar untuk pembuatan trotoar dan JPO, serta Dinas Perhubungan untuk pembuatan jalan sepeda. Anggaran Formula E juga sampai hari ini tidak ada kabar yang jelas. Katanya anggaran tersebut mau dikembalikan, tetapi mana uangnya? Event tersebut tidak mungkin juga bisa di laksanakan di waktu Pandemi seperti saat sekarang inikan? Jadi untuk apa mengalokasian anggaran yang tidak ada urgensinya tersebut?" tegas Kent.

Oleh karena itu, Kent meminta kepada penegak hukum agar bisa memonitor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang tidak jelas penggunaannya. Pasalnya, saat ini Gubernur Anies selalu mengatakan Jakarta kekurangan dana, tetapi di lain sisi selalu memaksakan kegiatan yang tidak prioritas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)