Jalani Protokol Covid-19, Proyek Flyover dan Underpass di Jakarta Terus Berjalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Progres pembangunan jalan tidak sebidang di Jakarta masih dalam pengembangan meski virus Corona (Covid-19) mewabah. Protokol kesehatan dilakukan dengan ketat guna mencegah penyebaran penularan Covid-19 di lokasi proyek.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, proses pembangunan jalan tidak sebidang yang dikerjakan saat ini sudah hampir 40 persen. Menurutnya, progres tersebut masih sesuai jadwal perencanaan. Bahkan, kata dia, melebih perencanaan.
"Semua on progres dan sudah diatas jadwal perencanaan. Kami optimis pembangunan jalan tidak terganggu meski virus Corona mewabah," kata Hari Nugroho saat dihuhungi, Senin (20/4/2020).
Hari menjelaskan, pelaksanaan kegiatan kontruksi di lingkungan Dinas Bina Marga mengacu pada protokol pencegahan Covid-19 di proyek kontruksi yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, pengerjaan konstruksi juga mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk kegiatan konstruksi diatur di dalam Pasal 10 ayat 1 butir ke 8 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 masih dapat dilaksanakan atau pengecualian penghentian sementara akvititas bekerja selama penerapan PSBB di Ibu Kota.
"Untuk proyek yang tetap berjalan, pekerja kontruksi wajib mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di lokasi pekerjaan," ungkapnya.
Pimpinan proyek kontruksi yang sedang bejalan memiliki sejumlah kewajiban di antaranya pembatasan aktivitas pekerja hanya di kawasan proyek, menunjuk pelaksana penanggung jawab dalam pencegahan Covid-19, menyediakan tempat tinggal dan kebutuhan hidup sehari-hari seluruh pekerja selama berada di kawasan proyek.
Kemudian, kewajiban melarang setiap pekerja maupun tamu yang memiliki suhu tubuh di atas normal untuk berada di areal lokasi kerja serta pemantauan berkala kesehatan pekerja selama berada di kawasan proyek.
"Pengawasan protokol kesehatan sangat ketat. Hingga saat ini tidak ada salah satu pekerja yang terjangkit. Kalau sampai ada, berarti ada yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tahun ini membangun tiga flyover dan satu jalan bawah tanah (Underpass) dengan total anggaran sekitar Rp736 miliar. Rinciannya Flyover Tanjung Barat sekitar Rp163 miliar, Flyover Cakung Rp261 miliar, Flyover Lenteng Agung-IISIP Rp143 miliar dan Underpass Senen Rp169 miliar.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, proses pembangunan jalan tidak sebidang yang dikerjakan saat ini sudah hampir 40 persen. Menurutnya, progres tersebut masih sesuai jadwal perencanaan. Bahkan, kata dia, melebih perencanaan.
"Semua on progres dan sudah diatas jadwal perencanaan. Kami optimis pembangunan jalan tidak terganggu meski virus Corona mewabah," kata Hari Nugroho saat dihuhungi, Senin (20/4/2020).
Hari menjelaskan, pelaksanaan kegiatan kontruksi di lingkungan Dinas Bina Marga mengacu pada protokol pencegahan Covid-19 di proyek kontruksi yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, pengerjaan konstruksi juga mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk kegiatan konstruksi diatur di dalam Pasal 10 ayat 1 butir ke 8 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 masih dapat dilaksanakan atau pengecualian penghentian sementara akvititas bekerja selama penerapan PSBB di Ibu Kota.
"Untuk proyek yang tetap berjalan, pekerja kontruksi wajib mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di lokasi pekerjaan," ungkapnya.
Pimpinan proyek kontruksi yang sedang bejalan memiliki sejumlah kewajiban di antaranya pembatasan aktivitas pekerja hanya di kawasan proyek, menunjuk pelaksana penanggung jawab dalam pencegahan Covid-19, menyediakan tempat tinggal dan kebutuhan hidup sehari-hari seluruh pekerja selama berada di kawasan proyek.
Kemudian, kewajiban melarang setiap pekerja maupun tamu yang memiliki suhu tubuh di atas normal untuk berada di areal lokasi kerja serta pemantauan berkala kesehatan pekerja selama berada di kawasan proyek.
"Pengawasan protokol kesehatan sangat ketat. Hingga saat ini tidak ada salah satu pekerja yang terjangkit. Kalau sampai ada, berarti ada yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tahun ini membangun tiga flyover dan satu jalan bawah tanah (Underpass) dengan total anggaran sekitar Rp736 miliar. Rinciannya Flyover Tanjung Barat sekitar Rp163 miliar, Flyover Cakung Rp261 miliar, Flyover Lenteng Agung-IISIP Rp143 miliar dan Underpass Senen Rp169 miliar.
(mhd)