Dibuka Pekan Depan, Ini Kuota PPDB Tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah memetakan kuota setiap jalur untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 di tingkat SD ke SMP. Rencananya, pra pendaftaran PPDB di Kota Bekasi akan dimulai awal pekan depan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, intansinya untuk kuota jalur PPDB bagi masing-masing persentasenya sudah dipetakan pemerintah setempat. Setiap jalur penerimaan PPDB diwilayahnya di antaranya terdiri Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua.
"Untuk penerimaan peserta didik melalui Jalur Zonasi, kami memberikan persentase jatah penerimaan sebesar 50 persen," katanya kepada wartawan di Bekasi, Jumat (11/6/2021).
Kemudian untuk Jalur Afirmasi, Disdikmemberikan persentase jatah penerimaan sebesar 30 persen.Untuk Jalur Prestasi, memberikan jatah penerimaan sebesar 17 persen.
Dan terakhir untuk Jalur Perpindahan Orang Tua Disdik memberikan persentase jatah penerimaan sebesar 3 persen.Kendati demikian, penerepan tahap pelaksanaan PPDB secara terbuka di Kota Bekasi sebenarnya sudah dimulai sejak Selasa 8 Juni 2021.
Namun, untuk proses pelaksanaan pra pendaftarannya dan verivikasi dokumen calon peserta didik secara resmi nantinya akan dimulai pada tanggal (14/6) mendatang sampai dengan (30/06)."Kita mengikuti kebijakan peraturan wali kota yang sudah mengatur terkait Pelaksanaan," ungkapnya.
Dengan Peraturan Wali Kota Bekasi diantaranya tertuang dalam Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.
Serta Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.
"Dalam penerapannya kita mengacu ke perwal itu, sedangkan untuk pelaksanaan PPDB itu akan dimulai tanggal 14 Juni 2021 mendatang untuk pra pendaftaran sampai dengan 30 Juni, nanti tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan 5 Juli 2021 selesai baru proses pelaksanaan pendaftarannya," tegasnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, intansinya untuk kuota jalur PPDB bagi masing-masing persentasenya sudah dipetakan pemerintah setempat. Setiap jalur penerimaan PPDB diwilayahnya di antaranya terdiri Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua.
"Untuk penerimaan peserta didik melalui Jalur Zonasi, kami memberikan persentase jatah penerimaan sebesar 50 persen," katanya kepada wartawan di Bekasi, Jumat (11/6/2021).
Kemudian untuk Jalur Afirmasi, Disdikmemberikan persentase jatah penerimaan sebesar 30 persen.Untuk Jalur Prestasi, memberikan jatah penerimaan sebesar 17 persen.
Dan terakhir untuk Jalur Perpindahan Orang Tua Disdik memberikan persentase jatah penerimaan sebesar 3 persen.Kendati demikian, penerepan tahap pelaksanaan PPDB secara terbuka di Kota Bekasi sebenarnya sudah dimulai sejak Selasa 8 Juni 2021.
Namun, untuk proses pelaksanaan pra pendaftarannya dan verivikasi dokumen calon peserta didik secara resmi nantinya akan dimulai pada tanggal (14/6) mendatang sampai dengan (30/06)."Kita mengikuti kebijakan peraturan wali kota yang sudah mengatur terkait Pelaksanaan," ungkapnya.
Dengan Peraturan Wali Kota Bekasi diantaranya tertuang dalam Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.
Serta Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.
"Dalam penerapannya kita mengacu ke perwal itu, sedangkan untuk pelaksanaan PPDB itu akan dimulai tanggal 14 Juni 2021 mendatang untuk pra pendaftaran sampai dengan 30 Juni, nanti tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan 5 Juli 2021 selesai baru proses pelaksanaan pendaftarannya," tegasnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(mhd)