Hingga Siang ini, Total Pengajuan Akun PPDB DKI Capai 208.959 Pendaftar

Selasa, 08 Juni 2021 - 15:08 WIB
loading...
Hingga Siang ini, Total...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.Foto/Istimewa/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat hingga Selasa (8/6/2021) siang jumlah pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020/2021 mencapai 208.959. Pemprov DKI mengerahkan seluruh kemampuannya, untuk mengawal proses PPDB berlangsung tanpa ada kendala lagi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pendaftar yang diantisipasi untuk mengikuti PPDB di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2021/2022 sekitar 300.000."Hingga pukul 13.43 WIB, total ajuan akun mencapai 208.959. Dengan rincian ajuan ke SD sebanyak 45.276, ke SMP sebanyak 74.012, dan SMA/SMK sebanyak 89.671," kata Anies kepada wartawan Selasa (8/6/2021).

Anies meminta seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mengerahkan seluruh kemampuannya, untuk mengawal proses PPDB berlangsung tanpa ada kendala lagi.

Anies melanjutkan, kepada para calon peserta didik beserta orang tua untuk tenang, karena waktu pendaftaran akan diperpanjang sebagai bentuk kompensasi atas terjadinya kendala teknis pada hari pertama PPDB tersebut.

"Karena itu, apabila kemarin ada gangguan dari sistem kemudian tidak dapat digunakan sementara waktu, maka waktu pendaftaran pun akan ditambahkan. Sehingga, tidak ada yang kehilangan kesempatan, semua akan mendapat kesempatan yang sama. Intinya, sudah lebih dari setengah berhasil mendapatkan akun pendaftaran, dan ini masih dibuka sampai dengan tanggal 11 Juni pukul 14.00 WIB," ucap Anies.

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan kembali melakukan rapat koordinasi bersama Dirut PT Telkom, Ririek Adriansyah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Kominfotik DKI Jakarta, dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, untuk melakukan evaluasi agar kendala yang sama tidak terjadi kembali.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)