Puluhan Tiang Listrik Berjejer di Tengah Jalan Prancis, Ancam Keselamatan Pengendara
loading...
A
A
A
TANGERANG - Proyek perbaikan jalan Prancis-Dadap dan Jalan Raya Selembaran, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyisakan persoalan. Setelah proyek selesai, tiang listrik yang ada di tengah jalan masih berdiri kokoh, tidak dipindahkan.
Tidak ada pihak yang mau ambil tanggung jawab, semua cuci tangan. Padahal, ribuan nyawa masyarakat terancam bahaya karena rawan menabrak tiang listrik ketika melintas di jalan itu. Sampai saat ini, tiang listrik masih berdiri di tengah jalan, belum dipindahkan.
Iwan, warga sekitar mengatakan, posisi tiang listrik itu sangat membahayakan. Ditambah, jumlahnya mencapai puluhan. Warga pun meminta pihak terkait tidak saling lempar tanggung jawab. (Baca juga; Pemkab Tangerang-Kementerian PUPR Akan Bangun Perumahan Permukiman Skala Besar )
"Proyek pembangunan infrastrukturnya itu kan di dua jalur. Yang di Jalan Prancis sudah rampung sejak lama. Tapi puluhan tiang listrik belum dipindahkan," kata Iwan, di Selembaran, Rabu (2/6/2021).
Dengan masih bercokolnya tiang-tiang itu, perbaikan jalan seperti tidak berguna. Kondisi jalan tetap macet akibat tiang yang masih bertengger. Padahal, ada dua ruas jalan, tapi jadi kurang optimal.
"Ya, akibat keberadaan tiang-tiang itu, jalan seperti tidak berfungsi. Padahal ada dua ruas. Kalau benar-benar difungsikan, itu bisa melonggarkan titik kemacetan yang ada saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi mengatakan, pihaknya meminta kepada PLN untuk memindahkan tiang listrik itu.
"Kami sudah lima kali menyurati pihak PLN untuk memperbaiki tiang listrik yang berada di tengah-tengah Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap," ungkapnya. (Baca juga; Polisi Ringkus Pencuri Ponsel di Tangerang, Ditemukan Simpan Airsoft Gun )
Terpisah, Juru Bicara PLN unit Banten Bermanto mengatakan, persoalan tiang listrik itu merupakan tanggung jawab dinas terkait yang melakukan pelebaran jalan yang berkoordinasi dengan PLN.
"Seingat saya, itu pelebaran jalan. Tetapi dinasnya tidak mau menanggung biaya pemindahan tiang dan kabel-kabelnya. Mestinya pemborong yang mengerjakan pekerjaan itu," sanggah Bermanto.
Dilanjutkan dia, pihak PLN tidak dapat dibebankan tanggung jawab pemindahan tiang itu karena menjadi bagian dari proyek pengerjaan pelebaran jalan itu.
"Mestinya semua orang juga tahu, kalau ada pembangunan harus perhitungkan biaya selain jalannya. Kan enggak mungkin, pihak PLN serta merta yang menanggung beban biaya itu," jelasnya.
Pihak-pihak terkait pun diharapkan dapat duduk bareng, tidak mempertahankan ego masing-masing instansi, tetapi demi kepentingan masyarakat secara umum.
"Soalnya kalau pindahin tiang itu kan tidak hal sepele, karena beberapa kabel harus didata. Pastilah kalau tiang kita geser akan mengubah kabel ke beberapa rumah yang butuh biaya," pungkasnya.
Tidak ada pihak yang mau ambil tanggung jawab, semua cuci tangan. Padahal, ribuan nyawa masyarakat terancam bahaya karena rawan menabrak tiang listrik ketika melintas di jalan itu. Sampai saat ini, tiang listrik masih berdiri di tengah jalan, belum dipindahkan.
Iwan, warga sekitar mengatakan, posisi tiang listrik itu sangat membahayakan. Ditambah, jumlahnya mencapai puluhan. Warga pun meminta pihak terkait tidak saling lempar tanggung jawab. (Baca juga; Pemkab Tangerang-Kementerian PUPR Akan Bangun Perumahan Permukiman Skala Besar )
"Proyek pembangunan infrastrukturnya itu kan di dua jalur. Yang di Jalan Prancis sudah rampung sejak lama. Tapi puluhan tiang listrik belum dipindahkan," kata Iwan, di Selembaran, Rabu (2/6/2021).
Dengan masih bercokolnya tiang-tiang itu, perbaikan jalan seperti tidak berguna. Kondisi jalan tetap macet akibat tiang yang masih bertengger. Padahal, ada dua ruas jalan, tapi jadi kurang optimal.
"Ya, akibat keberadaan tiang-tiang itu, jalan seperti tidak berfungsi. Padahal ada dua ruas. Kalau benar-benar difungsikan, itu bisa melonggarkan titik kemacetan yang ada saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi mengatakan, pihaknya meminta kepada PLN untuk memindahkan tiang listrik itu.
"Kami sudah lima kali menyurati pihak PLN untuk memperbaiki tiang listrik yang berada di tengah-tengah Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap," ungkapnya. (Baca juga; Polisi Ringkus Pencuri Ponsel di Tangerang, Ditemukan Simpan Airsoft Gun )
Terpisah, Juru Bicara PLN unit Banten Bermanto mengatakan, persoalan tiang listrik itu merupakan tanggung jawab dinas terkait yang melakukan pelebaran jalan yang berkoordinasi dengan PLN.
"Seingat saya, itu pelebaran jalan. Tetapi dinasnya tidak mau menanggung biaya pemindahan tiang dan kabel-kabelnya. Mestinya pemborong yang mengerjakan pekerjaan itu," sanggah Bermanto.
Dilanjutkan dia, pihak PLN tidak dapat dibebankan tanggung jawab pemindahan tiang itu karena menjadi bagian dari proyek pengerjaan pelebaran jalan itu.
"Mestinya semua orang juga tahu, kalau ada pembangunan harus perhitungkan biaya selain jalannya. Kan enggak mungkin, pihak PLN serta merta yang menanggung beban biaya itu," jelasnya.
Pihak-pihak terkait pun diharapkan dapat duduk bareng, tidak mempertahankan ego masing-masing instansi, tetapi demi kepentingan masyarakat secara umum.
"Soalnya kalau pindahin tiang itu kan tidak hal sepele, karena beberapa kabel harus didata. Pastilah kalau tiang kita geser akan mengubah kabel ke beberapa rumah yang butuh biaya," pungkasnya.
(wib)