Pemkab Bogor Gandeng KLHK dalam Penguatan Fungsi Kawasan Hutan Konservasi

Rabu, 02 Juni 2021 - 12:05 WIB
loading...
Pemkab Bogor Gandeng KLHK dalam Penguatan Fungsi Kawasan Hutan Konservasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bekerja sama dalam penguatan fungsi kawasan hutan konservasi . SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkewajiban untuk ikut serta menjaga dan melestarikan sumber daya alam dan ekosistem yang berada pada kawasan hutan konservasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, sudah mengajukan permohonan kerja sama tentang penguatan fungsi kawasan hutan konservasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

“Pada 27 Mei 2021, Pemkab Bogor telah mengajukan surat kepada Bu Menteri LHK, yakni permohonan Memorandum of Understanding (MoU) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK,” terang Burhanudin, Selasa (1/6/2021).

Dia menjelaskan, ruang lingkup MoU tersebut di antaranya, pertama, pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kedua, konservasi dan pemanfaatan jasa lingkungan air. Ketiga, pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata alam. Keempat, menyangkut perlindungan dan pengamanan kawasan hutan konservasi.

“Semoga jajaran KLHK berkenan mempertimbangkan kerjasama tersebut dan segera dapat terwujud. MoU tersebut bisa menjadi kado Hari Jadi Bogor (HJB) ke-539,” jelas Burhanudin. (Baca juga; Gelontorkan Rp66 Miliar, Kabupaten Bogor Segera Miliki Wisata Peradaban Islam )

Burhanudin menambahkan, pada bulan Oktober tahun 2020 kami telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dengan Ketua Kelompok Tani Hutan Konservasi Malasari Mandiri. (Baca juga; Kejari Tapsel Tahan Dua Tersangka Pelaku Perambahan Hutan )

“Kelompok Tani Malasari diberikan lahan seluas kurang lebih 40,52 hektare oleh Balai TNGHS untuk dimanfaatkan dalam kegiatan bercocok tanam. Kemudian, Pemkab Bogor melalui anggaran APBD nya memberikan bantuan bibit kopi arabika sebanyak 5.000 pohon, dan beberapa alat pertanian,” paparnya.

Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya Abu Bakar dalam acara pelepasliaran Elang Jawa dan Elang Ular Bido di BET Cipelang, Kabupaten Bogor mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh segala bentuk upaya konservasi. Pihaknya berharap, ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar kita rawat satwa liar ini dengan baik.

“Yang terpenting di sini adalah mari kita pelihara dan kita rawat alam ini sebagaimana mestinya. Garudanya tadi kita lepas dan langsung terbang ke udara, semoga satwa liar yang dilepas hari ini dapat cepat beradaptasi, mampu bertahan hidup, berkembang biak dan lestari,” ungkap Siti.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)