Jadi Sarang Prostitusi, Hotel di Taman Sari Ditutup Permanen

Senin, 31 Mei 2021 - 19:49 WIB
loading...
Jadi Sarang Prostitusi,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen sebuah hotel di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (31/5/2021). Penutupan lantaran hotel diduga menjadi sarang prostitusi yang melibatkan puluhan orang pada Kamis (20/5/2021).

"Setelah Parekraf membuat rekomendasi kemudian menyerahkan ke Satpol PP DKI Jakarta tertanggal 24 Mei 2021 untuk melakukan penutupan hotel," ujar Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Bisnis Prostitusi di Karaoke Venesia Serpong Masuk Persidangan, Mami Gisel Terancam 15 Tahun

Tidak hanya menutup permanen kegiatan, tapi juga mencabut izin melalui Dinas PTSP. "Artinya sudah tidak ada atau tidak boleh kegiatan di sini," tegasnya.

Polda Metro Jaya menggerebek hotel ini lantaran dicurigai melakukan aktivitas prostitusi online. Alhasil, 34 orang berhasil diciduk. Puluhan orang itu terdiri atas pria dan wanita. Beberapa di antaranya masih di bawah umur. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online atau open booking out (BO).
Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Terjebak Prostitusi Direkam lalu Videonya Dijual

Polisi juga meringkus seorang pria yang diduga joki dan beberapa orang yang diduga tengah bertindak cabul di hotel dengan anak di bawah umur. Adapun barang bukti hasil penggerebekan berupa uang tunai sebesar Rp450 ribu, alat kontrasepsi, tagihan hotel dan juga ponsel.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)