Wagub DKI Tegur Guru yang Sebar Hoaks Soal Palestina

Jum'at, 28 Mei 2021 - 00:39 WIB
loading...
Wagub DKI Tegur Guru yang Sebar Hoaks Soal Palestina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan Disdik telah menegur guru yang menyebarkan informasi soal sertifikat kerja oleh Pemerintah Palestina kepada Presiden Israel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal adanya seorang guru yang menyebarkan kabar soal sertifikat kerja yang diberikan Pemerintah Palestina kepada mantan Presiden Israel Shimon Peres pada 1933. Pesan tersebut dibagikan oleh guru SD itu di grup WhatsApp guru se-DKI Jakarta.

Ariza mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada guru tersebut. "Pemprov melalui Disdik sudah menegur yang bersangkutan siapa saja yang kami minta apalagi seorang guru PNS harap diperhatikan regulasinya, SOP, keterangan, etika, sikap, perilakunya, harus menjadi teladan," kata Ariza di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Politisi Partai Gerindra itu meminta kepada guru agar fokus mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan pengajaran tanpa harus ikut mengomentari di luar pendidikan. "Tidak usah mengurusi termasuk mengomentari yang bukan menjadi wilayahnya. Bukan menjadi kewenangannya. Kami pastikan bahwa semuanya harus menjaga agar terjaga semuanya demi persatuan dan kesatuan. Urusan politik gak usah diurus oleh para guru. Guru tugasnya mendidik. Urusan lain-lain juga tidak usah. Jadi saya minta urusan guru tidak ada lain adalah menjadi pendidik yang baik," sambungnya.

Sekadar informasi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah lewat cuitannya menampilkan tangkapan layar berisi pesan viral yang dibagikan oleh oknum guru tersebut. “Beberapa hari lalu saya melihat postingan ini di Twitter. Saya kaget seorang guru bisa memposting hal seperti ini di grup para guru DKI,” kata Ima dalam akun Twitter.

Dalam tangkapan layar yang ia unggah, tertera foto yang dinarasikan oleh oknum guru itu sebagai sertifikat masuk untuk Shimon Peres yang dikeluarkan oleh Pemerintah Palestina. Ima menilai, tidak sepantasnya guru ikut menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)