Satpol PP Halau PKL Jatinegara yang Nekat Jualan saat PSBB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP Kecamatan Jatinegara bersama aparat gabungan melakukan patroli di Jalan Matraman, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (20/4/2020) pagi. Kegiatan ini untuk menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) ikan hias yang masih nekat berjualan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budi Novian mengatakan, sebanyak 60 personel dikerahkan untuk berjaga di sekitar Jalan Matraman yang kerap dihuni PKL ikan hias.
Lapak PKL ikan hias di Jalan Matraman akan dijaga ketat 20 personel yang dibagi dalam tiga shift. Biasanya PKL ikan hias berjualan pada pukul 02.00-03.00 WIB.
"Kami meminta dengan hormat para PKL untuk menaati ketentuan PSBB selama kondisi Jakarta belum aman dari ancaman Covid-19 karena ini semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan orang banyak," ujar Budi, Senin (20/4). (Baca juga: Update: 3.033 Warga Jakarta Positif Corona, Tersebar di 246 Kelurahan)
Sebelumnya, beredar foto dari akun Instagram @goldfaser yang kemudian di-repost oleh akun @jktinfo. Dalam foto tersebut kerumunan warga yang lebih dari lima orang dan di sisi jalan banyak sekali berderet motor hampir memakan badan jalan.
Ternyata suasana keramaian tersebut di Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta Timur. Banyak warga yang membeli ikan hias tanpa mengenakan masker.
Menyikapi ini, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengaku geram terhadap pedagang di Pasar Ikan Hias Jatinegara yang masih berjualan di tengah masa PSBB. Setiap hari Pemkot Jaktim telah mengimbau seluruh warga untuk menaati ketentuan PSBB. "Sudah berkali-kali ditindak, tiap hari kita angkat, kita lempari, kita main kuat-kuatan," ujarnya.
Menurut dia, pedagang ikan hias di Jatinegara mayoritas berasal dari luar Jakarta. Pihaknya telah mengimbau hingga melakukan penertiban, namun para PKL tetap mengabaikannya. (Baca juga: DKI Distribusikan 100.323 Paket Bansos PSBB Corona)
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budi Novian mengatakan, sebanyak 60 personel dikerahkan untuk berjaga di sekitar Jalan Matraman yang kerap dihuni PKL ikan hias.
Lapak PKL ikan hias di Jalan Matraman akan dijaga ketat 20 personel yang dibagi dalam tiga shift. Biasanya PKL ikan hias berjualan pada pukul 02.00-03.00 WIB.
"Kami meminta dengan hormat para PKL untuk menaati ketentuan PSBB selama kondisi Jakarta belum aman dari ancaman Covid-19 karena ini semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan orang banyak," ujar Budi, Senin (20/4). (Baca juga: Update: 3.033 Warga Jakarta Positif Corona, Tersebar di 246 Kelurahan)
Sebelumnya, beredar foto dari akun Instagram @goldfaser yang kemudian di-repost oleh akun @jktinfo. Dalam foto tersebut kerumunan warga yang lebih dari lima orang dan di sisi jalan banyak sekali berderet motor hampir memakan badan jalan.
Ternyata suasana keramaian tersebut di Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta Timur. Banyak warga yang membeli ikan hias tanpa mengenakan masker.
Menyikapi ini, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengaku geram terhadap pedagang di Pasar Ikan Hias Jatinegara yang masih berjualan di tengah masa PSBB. Setiap hari Pemkot Jaktim telah mengimbau seluruh warga untuk menaati ketentuan PSBB. "Sudah berkali-kali ditindak, tiap hari kita angkat, kita lempari, kita main kuat-kuatan," ujarnya.
Menurut dia, pedagang ikan hias di Jatinegara mayoritas berasal dari luar Jakarta. Pihaknya telah mengimbau hingga melakukan penertiban, namun para PKL tetap mengabaikannya. (Baca juga: DKI Distribusikan 100.323 Paket Bansos PSBB Corona)
(jon)