Anak Pedangdut Senior Diciduk, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti Sabu

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:37 WIB
loading...
Anak Pedangdut Senior Diciduk, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Anak penyanyi dangdut senior, Rita Sugiarto, Raffi Zimah alias RZ, diamankan Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba .

RZ diamankan pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, polisi mengamankan tiga orang dari lokasi, yakni satu orang pengguna dan dua orang pengedar.

"Satu orang pengguna berinisial RZ sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Ini yang kemarin sudah ramai. RZ ini adalah anak salah satu publik figur RS. RZ berusia 27 tahun, diamankan di salah satu tempat di Ciracas Jakarta Timur," ujar Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).

Ia menyebutkan, saat diamankan, di lokasi tempat RZ berada ditemukan sejumlah barang bukti narkoba.

"Saat anggota kita melakukan penangkapan dan penggeledahan ada barang haram jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram dan alat hisap atau bong pipet, korek api, dan sebuah handphone," tandas Yusri Yunus.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0979 seconds (0.1#10.140)