75 Pegawai KPK Tak Lolos Uji TWK, Bela Negara DKI: Wajar Saja, Namanya juga Di-filter
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beragam opini bermunculan, setelah Pimpinan KPK mengumumkan hasil Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di Gedung KPK, 5 Mei 2021 lalu. Salah satunya ialah adanya anggapan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri memiliki masalah personal dengan ke 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi kualifikasi saat TWK.
Merespon kisruh yang langsung menjadi perhatian publik tersebut, Organisasi Forum Bela Negara DKI Jakarta menyampaikan, bahwa banyak orang, termasuk para praktisi hukum yang keliru dalam memberikan komentar terkait kasus tersebut.
Ketua DPW Forum Bela Negara DKI Jakarta Azizul Akbar menegaskan, KPK sebagai pelaksana Undang-undang, sudah menjalankan hal yang semestinya dilakukan.
“KPK hanya menjalankan amanat Undang-undang, UU 19 tahun 2019 menyebutkan pegawai KPK adalah ASN, dan mekanisme alih status tersebut diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, jadi kenapa harus diributkan? Semua berjalan sesuai aturan hukum kok,” kata Azizul dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Adapun terkait tidak lolosnya 75 pegawai KPK, Azizul menilai, sebagai sesutu hal yang wajar dalam konteks filterisasi pegawai KPK agar yang lolos TWK adalah mereka yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah, sekaligus untuk memastikan tidak ada yang terlibat organisasi terlarang pemerintah dan Undang-undang.
“Wajar saja ada yang tidak lolos, namanya juga di-filter. Tapi yang terpenting kita jangan melihatnya dari satu sisi yang tidak lolos saja, jumlah yang lolos itu lebih banyak. Kenapa kita tidak mengapresiasi yang lolos? Dan malah justru meributkan ke 75 orang itu dengan dalih bahwa Ketua KPK punya masalah pribadi dengan mereka?” tambah Azizul.
Azizul menerangkan, bahwa dalam pelaksanaan TWK, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Tim Assesment yang profesional. Mereka lah yang memformulasikan materi dalam bentuk pertanyaan.
“KPK tidak bekerja sendiri, BKN bersama tim assesment profesional yang melaksanakan. Dan materinya jelas sudah dikaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek, buktinya 1274 pegawai lolos, artinya materi pertanyaannya sesuai dan masuk nalar logika, barometer penilaiannya pun jelas,” katanya.
Untuk itu Azizul mengajak agar publik lebih mencermati setiap isu ataupun peristiwa yang terjadi agar tidak salah menilai informasi. Dirinya pun berharap, agar ke 75 orang pegawai KPK tersebut lebih bijak dan menerima hasil TWK tersebut.
Merespon kisruh yang langsung menjadi perhatian publik tersebut, Organisasi Forum Bela Negara DKI Jakarta menyampaikan, bahwa banyak orang, termasuk para praktisi hukum yang keliru dalam memberikan komentar terkait kasus tersebut.
Ketua DPW Forum Bela Negara DKI Jakarta Azizul Akbar menegaskan, KPK sebagai pelaksana Undang-undang, sudah menjalankan hal yang semestinya dilakukan.
“KPK hanya menjalankan amanat Undang-undang, UU 19 tahun 2019 menyebutkan pegawai KPK adalah ASN, dan mekanisme alih status tersebut diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, jadi kenapa harus diributkan? Semua berjalan sesuai aturan hukum kok,” kata Azizul dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Adapun terkait tidak lolosnya 75 pegawai KPK, Azizul menilai, sebagai sesutu hal yang wajar dalam konteks filterisasi pegawai KPK agar yang lolos TWK adalah mereka yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah, sekaligus untuk memastikan tidak ada yang terlibat organisasi terlarang pemerintah dan Undang-undang.
“Wajar saja ada yang tidak lolos, namanya juga di-filter. Tapi yang terpenting kita jangan melihatnya dari satu sisi yang tidak lolos saja, jumlah yang lolos itu lebih banyak. Kenapa kita tidak mengapresiasi yang lolos? Dan malah justru meributkan ke 75 orang itu dengan dalih bahwa Ketua KPK punya masalah pribadi dengan mereka?” tambah Azizul.
Azizul menerangkan, bahwa dalam pelaksanaan TWK, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Tim Assesment yang profesional. Mereka lah yang memformulasikan materi dalam bentuk pertanyaan.
“KPK tidak bekerja sendiri, BKN bersama tim assesment profesional yang melaksanakan. Dan materinya jelas sudah dikaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek, buktinya 1274 pegawai lolos, artinya materi pertanyaannya sesuai dan masuk nalar logika, barometer penilaiannya pun jelas,” katanya.
Untuk itu Azizul mengajak agar publik lebih mencermati setiap isu ataupun peristiwa yang terjadi agar tidak salah menilai informasi. Dirinya pun berharap, agar ke 75 orang pegawai KPK tersebut lebih bijak dan menerima hasil TWK tersebut.
(mhd)